Semarang
Spanduk Larangan Parkir Membentang di Jembatan U-Turn Bergas, Dinding Penahan Sudah Retak
Suasana Jalan Nasional Semarang–Solo di kawasan Ungaran–Bergas, Kabupaten Semarang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
Jembatan tersebut dibangun untuk mengakomodasi arus wisata menuju Bandungan setelah pembukaan simpang tiga tak diizinkan pada 2012.
Sejak masa awal operasional, lokasi itu hampir tak pernah sepi dari truk yang berhenti.
Teguh mengatakan pihaknya sudah kehabisan akal.
“Kami sudah beberapa kali mengupayakan agar kendaraan berat tidak parkir di sana.
Setiap lewat, kami beri pengertian supaya pergi dari lokasi karena sudah mulai retak, tapi tetap saja kembali,” tutur Teguh.
Pemasangan rambu larangan parkir sudah dilakukan sejak 2018.
Bahkan, pada 2023, beton pemisah (concrete barrier) dipasang tiap lima meter agar ruang parkir menyempit, tetapi tetap tak membuat jera.
Pada September 2025, PPK 3.3 bekerja sama dengan Satlantas Polres Semarang dan Dishub kembali memasang rambu dan spanduk besar, termasuk patroli.
Namun hasilnya masih sama, ketika petugas pergi, truk-truk kembali datang.
Teguh berharap pengemudi, terutama sopir kendaraan berat, memahami bahwa risiko bukan hanya bagi infrastruktur, tetapi juga keselamatan pengguna jalan.
“Jika dinding penahan jembatan runtuh, dampaknya bisa fatal,” pungkas dia. (*)
| Lavora Ramaikan Malam Puncak Heposphor 7.0 di Poltekkes Kemenkes Semarang |
|
|---|
| Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Gotong Royong Lewat Lomba Kampung Hebat 2025 |
|
|---|
| Musisi asal Kota Semarang Agung Dorian Rilis Single 'Jatinegara', Sebuah Kisah Nostalgia |
|
|---|
| Kisah Harapan dari Program Operasi Gratis Bibir dan Lelangit di Semarang |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Semarang Apresiasi Pelajar Manfaatkan Jelantah Menjadi Lebih Bernilai Jual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/LARANGAN-PARKIR-TERPASANG-Larangan-parkir-dengan-spanduk.jpg)