Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Spanduk Larangan Parkir Membentang di Jembatan U-Turn Bergas, Dinding Penahan Sudah Retak

Suasana Jalan Nasional Semarang–Solo di kawasan Ungaran–Bergas, Kabupaten Semarang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
LARANGAN PARKIR TERPASANG - Larangan parkir dengan spanduk dan rambu terpasang di tepi jembatan U-turn dekat Nasmoco, Bergas, Kabupaten Semarang, pada Minggu (23/11/2025) sore. Pemasangan rambu dilakukan karena area tersebut kerap dijadikan tempat parkir truk berat yang menyebabkan dinding penahan jembatan mulai retak dan membahayakan pengguna jalan. 

Jembatan tersebut dibangun untuk mengakomodasi arus wisata menuju Bandungan setelah pembukaan simpang tiga tak diizinkan pada 2012.

Sejak masa awal operasional, lokasi itu hampir tak pernah sepi dari truk yang berhenti.
Teguh mengatakan pihaknya sudah kehabisan akal.

“Kami sudah beberapa kali mengupayakan agar kendaraan berat tidak parkir di sana.

Setiap lewat, kami beri pengertian supaya pergi dari lokasi karena sudah mulai retak, tapi tetap saja kembali,” tutur Teguh.

Pemasangan rambu larangan parkir sudah dilakukan sejak 2018. 

Bahkan, pada 2023, beton pemisah (concrete barrier) dipasang tiap lima meter agar ruang parkir menyempit, tetapi tetap tak membuat jera.

Pada September 2025, PPK 3.3 bekerja sama dengan Satlantas Polres Semarang dan Dishub kembali memasang rambu dan spanduk besar, termasuk patroli.

Namun hasilnya masih sama, ketika petugas pergi, truk-truk kembali datang.

Teguh berharap pengemudi, terutama sopir kendaraan berat, memahami bahwa risiko bukan hanya bagi infrastruktur, tetapi juga keselamatan pengguna jalan.

“Jika dinding penahan jembatan runtuh, dampaknya bisa fatal,” pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved