Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Jengkel Anaknya Diludahi Picu Abilawa dan Adiknya Bunuh Kakak Beradik di Kudus

sore sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, anak Abilawa diludahi oleh seorang pelaku. Dari sinilah Abilawa merasa marah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Vito
TRIBUN JATENG/RIFKY GOZALI
PELAKU PEMBUNUHAN - Anggota Polres Kudus menggelandang pelaku pembunuhan kakak beradik di Kudus saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (24/9/2025). Dua pelaku ditangkap di Lombok Nusa Tenggara Barat. 

“Jadi, setelah para pelaku melakukan tindakan pidana pembunuhan atau pengeroyokan sehingga hilang nyawa manusia, dengan menaiki Kawasaki Ninja lari ke Pati, kemudian melanjutkan perjalanan ke Rembang,” tuturnya.

Di Rembang, Danail menyebut, kedua pelaku menuju ke arah Pamotan. Di sana keduanya bertemu dengan seorang teman dan menitipkan sepeda motor tersebut. 

Kedua pelaku kemudian melarikan diri menuju Denpasar, Bali menggunakan bus. Dari Denpasar, kedua pelaku melanjutkan pelarian dengan menggunakan ojek online untuk menuju ke penyeberangan Bali-Lombok.

Sesampainya di Pulau Lombok, NTB, kedua pelaku menuju di sebuah indekos sederhana di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Saat mereka sedang berada di indekos itu, aparat kepolisian menangkap keduanya, dan membawanya kembali ke Kudus.

“Saat di Lombok Barat, kedua pelaku sudah kehabisan bekal. Mereka di sana sewa kamar kos,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan pasal 338 dan atau 170 KUHP.  (Rifqi Gozali)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved