Razia Kosan
15 Pasangan Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Batang, Sewa Kamar Perjam
Aparat Satpol PP Kabupaten Batang bersama Polres dan Kodim 0736/Batang menggelar operasi penyakit masyarakat.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Aparat Satpol PP Kabupaten Batang bersama Polres dan Kodim 0736/Batang menggelar operasi penyakit masyarakat.
Razia gabungan ini menyasar kos-kosan, hotel, hingga rumah warga yang diduga menjadi lokasi praktik asusila.
Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras.
Baca juga: Pantura Kendal Rawan Kecelakaan, Polisi Mulai Gencarkan Razia hingga Akhir Bulan
Baca juga: Astaga, Bocah Masih 14 Tahun Sudah Jadi Komplotan Curanmor di Banyumas, Curi Motor di Kos-kosan
“Kami bergerak berdasarkan aduan warga. Razia ini untuk menegakkan Perda tentang ketertiban umum sekaligus pemberantasan pelacuran,” ujar Haryono, Selasa (9/12/2025).
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Kecepak, Kecamatan Batang.
Petugas mendapati rumah kos yang disewakan secara harian bahkan jam-jaman melalui aplikasi kencan online.
Dari tempat itu, sejumlah pasangan bukan suami istri ditemukan tengah beraktivitas mencurigakan.
Selain kos, tim gabungan juga menyisir penginapan di kawasan wisata pantai.
Di sana, enam pasangan non-resmi terjaring razia.
Tak berhenti di situ, dua hotel di Kecamatan Banyuputih turut diperiksa.
Hasilnya, sembilan pasangan bukan suami istri kedapatan menginap di kamar berbeda.
Lokasi terakhir berada di Kecamatan Reban, sebuah rumah yang dilaporkan warga kerap dijadikan tempat transaksi asusila akhirnya diperiksa.
Dugaan praktik prostitusi di rumah tersebut semakin menguat setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan.
Total 15 Pasangan Diamankan
Dari lima titik operasi, total 15 pasangan bukan suami istri diamankan.
| Kawal Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Tiga Ranperbup Grobogan |
|
|---|
| Kena Sanksi FIFA, PSIS Semarang Terancam Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru |
|
|---|
| Bukti Baru Janggalnya Kematian Wanita Lansia Boyolali usai Makan Sate, Tewas Diracun? |
|
|---|
| Mulai 1 Juni, PDAM Tirta Moedal Semarang Menaikkan Tarif untuk Golongan Niaga dan Industri |
|
|---|
| Pemprov Jateng Buka Kesempatan Santri Kuliah di Luar Negeri, Sediakan Beasiswa Rp7,5 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251209_RAZIA-Aparat-Satpol-PP-Kabupaten-Batang.jpg)