Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kementerian PUPR Ambil Alih Pembangunan Gedung Pemkot Pekalongan

Kementerian PUPR mengambil alih pembangunan kembali Kantor Pemkot Pekalongan yang rusak imbas dari demo Agustus 2025.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
BONGKAR GEDUNG - Pekerja sedang membongkar beberapa titik di bekas Gedung Pemkot Pekalongan yang hangus terbakar imbas demo ricuh, Senin (10/11/2025). Untuk pembangunan ulang, Kementerian PUPR akan mengambil alih dan dimulai pada awal 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih pembangunan kembali Kantor Pemkot Pekalongan yang sebelumnya mengalami kerusakan berat hingga harus dibongkar total.

Pembangunan dijadwalkan mulai pada awal 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun, sehingga gedung baru sudah dapat difungsikan pada 2027.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau Aaf memastikan komitmen Pemerintah Pusat tersebut saat meninjau perkembangan pembersihan lahan eks gedung kantor yang telah diratakan, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Siaga Musim Hujan, Kota Pekalongan Antisipasi Banjir, Warga Diimbau Waspada

Dia menyebutkan, seluruh proses pembangunan akan dibiayai dan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR.

Menurut Aaf, gedung-gedung yang ambruk dan tidak dapat difungsikan lagi seperti Kantor Setda, Kantor DPRD, dan Kantor Pemkot telah diratakan sebagai bagian dari persiapan pembangunan ulang.

"Insya Allah awal 2026 pembangunan oleh Kementerian PUPR sudah bisa dimulai. Targetnya akhir 2026 selesai dan 2027 gedung baru sudah bisa digunakan," ujarnya.

Pemkot Pekalongan juga dijadwalkan melakukan pembahasan teknis bersama Kementerian PUPR mengenai denah dan desain bangunan baru.

Aaf menyebutkan, pihaknya mengusulkan konsep tertentu, namun keputusan final tetap berada di tangan Pemerintah Pusat.

Baca juga: 46 Pompa Air di Pekalongan Disiapkan Hadapi Cuaca Ekstrem

"Selasa (11/11/2025) kami ada pembahasan dengan Kementerian untuk menentukan denah dan desain gedung."

"Kami mengajukan konsep seperti pendopo, tetapi semuanya akan menyesuaikan keputusan pusat," paparnya.

Di tengah proses pembangunan ulang, Wali Kota Aaf menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal.

Para ASN yang kantornya terdampak telah dipindahkan ke beberapa gedung alternatif milik Pemkot Pekalongan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

"ASN tetap bekerja di gedung-gedung lain agar fungsi pemerintahan berjalan maksimal dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved