Berita Pekalongan
Transfer Daerah Dipangkas Rp194 Miliar, Pemkot Pekalongan Seleksi Ketat Program Pembangunan
Wali Kota Pekalongan mengatakan, pengurangan dana transfer tersebut berdampak cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan harus melakukan penyesuaian besar dalam perencanaan pembangunan setelah transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang hingga sekitar Rp194 miliar pada tahun 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan yang akan dijalankan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengatakan, pengurangan dana transfer tersebut berdampak cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Bahkan, kondisi yang sama diperkirakan masih akan terjadi pada tahun 2027.
Baca juga: 3.630 Honorer dan PPPK Paruh Waktu di Kota Pekalongan Terima Bantuan Zakat
"Di tahun 2026 ini, anggaran transfer ke daerah berkurang sekitar Rp192 sampai Rp194 miliar. Ini tentu sangat berat. Informasinya di tahun 2027 pun kurang lebih masih sama seperti itu," ujarnya, Senin (16/3/2026).
Menurut wali kota yang akrab disapa Aaf tersebut, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan prioritisasi program.
Program yang bersifat mendesak, dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat akan didahulukan, sementara program yang dinilai belum terlalu mendesak akan ditunda.
Ia mencontohkan, rencana pembangunan kolam renang yang sebenarnya masuk dalam visi dan misi pemerintah kota, namun untuk sementara belum menjadi prioritas utama karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
"Program prioritas, tetap kita utamakan yang benar-benar urgent. Misalnya pembangunan kolam renang, itu tidak kita anggap sangat mendesak saat ini karena kebutuhan warga masih banyak yang lebih penting," jelasnya.
Aaf menambahkan, dampak berkurangnya TKD juga terasa pada kondisi keuangan daerah secara keseluruhan.
Selain keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga harus menghadapi berbagai kebutuhan mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan serta penanganan dampak bencana banjir.
"Dengan berkurangnya TKD tentu dampaknya terasa. Beban kita juga bertambah seperti jalan rusak, kemudian kemarin ada bencana banjir dan sebagainya. Jadi, sejak awal tahun bebannya sudah cukup berat," katanya.
Meski demikian, Pemkot Pekalongan memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Sejumlah sektor penting seperti kesehatan, bantuan sosial, serta program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dipastikan tetap berjalan.
"Yang penting pelayanan dasar seperti kesehatan, sosial, RTLH dan sebagainya tidak kita kurangi. Mudah-mudahan, masyarakat bisa memahami situasi yang ada," ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak semua usulan masyarakat yang disampaikan melalui forum perencanaan pembangunan dapat langsung direalisasikan dalam waktu bersamaan.
| PLT Bupati Sukirman : Muslimat NU Garda Terdepan Pelayanan dan Pembangunan Umat |
|
|---|
| Tata Arsip Berbuah Prestasi, Pemkab Pekalongan Raih Penghargaan Bergengsi dari ANRI |
|
|---|
| Dilepas Wali Kota Aaf, KJNI Kota Pekalongan Bidik Penampilan Terbaik di Prambanan |
|
|---|
| Bangun Ekonomi Mandiri, Keluarga Pekerja Migran Perikanan di Pekalongan Didorong Kembangkan Usaha |
|
|---|
| Mulai 1 Juni 2026, Parkir di Kota Pekalongan Beralih ke Pembayaran QRIS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260127_TKD-2026-Wali-Kota-Pekalongan-Achmad-Afzan-Arslan.jpg)