Berita Pekalongan
Transfer Daerah Dipangkas Rp194 Miliar, Pemkot Pekalongan Seleksi Ketat Program Pembangunan
Wali Kota Pekalongan mengatakan, pengurangan dana transfer tersebut berdampak cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Syofri Kurniawan
Pemerintah daerah, harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Tidak semua usulan warga bisa langsung kita penuhi sekaligus. Ada yang bisa direalisasikan, ada yang bertahap, bahkan ada juga yang harus dihilangkan karena keterbatasan anggaran," tegasnya.
Keterbatasan anggaran tersebut juga, berdampak pada sejumlah kebijakan terkait aparatur pemerintah daerah. Hingga menjelang Lebaran tahun ini, kejelasan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Untuk THR PPPK paruh waktu juga belum ada kejelasan, karena aturannya dari pusat memang belum keluar. Kita harus merujuk pada arahan pemerintah pusat," katanya. (Dro)
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : ASN Golongan I–II Layak Dapat Perhatian
| PLT Bupati Sukirman : Muslimat NU Garda Terdepan Pelayanan dan Pembangunan Umat |
|
|---|
| Tata Arsip Berbuah Prestasi, Pemkab Pekalongan Raih Penghargaan Bergengsi dari ANRI |
|
|---|
| Dilepas Wali Kota Aaf, KJNI Kota Pekalongan Bidik Penampilan Terbaik di Prambanan |
|
|---|
| Bangun Ekonomi Mandiri, Keluarga Pekerja Migran Perikanan di Pekalongan Didorong Kembangkan Usaha |
|
|---|
| Mulai 1 Juni 2026, Parkir di Kota Pekalongan Beralih ke Pembayaran QRIS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260127_TKD-2026-Wali-Kota-Pekalongan-Achmad-Afzan-Arslan.jpg)