Berita Pekalongan
Transfer Daerah Dipangkas Rp194 Miliar, Pemkot Pekalongan Seleksi Ketat Program Pembangunan
Wali Kota Pekalongan mengatakan, pengurangan dana transfer tersebut berdampak cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Syofri Kurniawan
Pemerintah daerah, harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Tidak semua usulan warga bisa langsung kita penuhi sekaligus. Ada yang bisa direalisasikan, ada yang bertahap, bahkan ada juga yang harus dihilangkan karena keterbatasan anggaran," tegasnya.
Keterbatasan anggaran tersebut juga, berdampak pada sejumlah kebijakan terkait aparatur pemerintah daerah. Hingga menjelang Lebaran tahun ini, kejelasan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Untuk THR PPPK paruh waktu juga belum ada kejelasan, karena aturannya dari pusat memang belum keluar. Kita harus merujuk pada arahan pemerintah pusat," katanya. (Dro)
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : ASN Golongan I–II Layak Dapat Perhatian
| PSEL di Kota Pekalongan Siap Dibangun, Perkuat Kolaborasi Regional |
|
|---|
| Wali Kota Pekalongan Lantik Pengurus Dekopinda 2026-2030, Aaf: Saatnya Koperasi Bangkit |
|
|---|
| RSUD Kraton Boyongan Akhir Desember 2026, Pindah ke Wiradesa Pekalongan |
|
|---|
| Sosok Ruben Prabu Faza Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Diperiksa KPK, Pernah Jadi Wadir PT RNB |
|
|---|
| Viral Balap Liar Anarkis di Pekalongan! Hadang Mobil Karena Tak Terima Terserempet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260127_TKD-2026-Wali-Kota-Pekalongan-Achmad-Afzan-Arslan.jpg)