Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

SPI UIN Saizu Gelar Workshop Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BLU

SPI UIN Saizu Gelar Workshop Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BLU

Editor: Editor Bisnis
Ist
SPI UIN Saizu Gelar Workshop Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BLU 

 

TRIBUNJATENG.COM – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menyelenggarakan Workshop Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan SPI BLU pada Rabu (27/8/2025). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 (Eks LPM), Gedung Rektorat UIN Saizu Purwokerto.

Workshop ini diikuti oleh Wakil Dekan II, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) tiap fakultas, serta ketua tim kerja yang meliputi bidang akademik, keuangan, hingga pengadaan barang dan jasa.

Kepala SPI UIN Saizu, Prof. Rohmad, dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian hasil pengawasan yang masih menjadi pekerjaan rumah. 

“Kita masih punya beberapa PR. Selagi ada yang dianggap belum sesuai ketentuan, maka harus diselesaikan. Hari ini kita menghadirkan Pak Priyono dengan harapan PR tadi bisa kita selesaikan dan nantinya tidak ada PR. Kali ini dihadirkan semua fakultas dan unit agar temuan tidak terulangi lagi dan penyelesaiannya tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Efektivitas Audit: Dari Temuan Menuju Perbaikan

Dalam paparannya, Priyono Dwi Nugroho, Widyaiswara sekaligus pensiunan BPKP, menekankan bahwa efektivitas audit internal sangat ditentukan oleh tindak lanjut nyata dari auditi. 

Menurutnya, manfaat audit tidak hanya berhenti pada temuan, melainkan pada sejauh mana rekomendasi dijalankan dan berdampak pada perbaikan operasional. 

Audit, kata Priyono, seharusnya tidak sekadar menghasilkan sanksi, melainkan mendorong rekomendasi yang jelas, realistis, dan mampu memberikan arah perbaikan. 

Tujuan utama dari rekomendasi adalah untuk memperbaiki kelemahan, meminimalkan risiko, sekaligus memberikan alternatif solusi yang dapat dilaksanakan.

Ia menambahkan, auditor memiliki tanggung jawab untuk terus memantau dan mendorong tindak lanjut atas simpulan, fakta, dan rekomendasi yang diberikan. 

Fakta-fakta tersebut harus didokumentasikan dan diperbarui secara berkala agar proses pengawasan berjalan efektif. Priyono juga menekankan bahwa manfaat audit internal baru akan terlihat jika rekomendasi benar-benar dijalankan dengan efektif. 

Namun, apabila tindak lanjut auditi berbeda dengan rekomendasi auditor, auditor tidak harus memaksakan kehendaknya. Sebaliknya, langkah lain yang dipilih auditi tetap dapat diterima selama terbukti lebih efektif.

Priyono juga menjelaskan bahwa auditor internal memiliki dua bentuk layanan utama, yakni assurance dan konsultasi. Keduanya perlu berjalan beriringan dalam kerangka well-maintained auditing process, sehingga hasil pengawasan tidak berhenti pada laporan semata, tetapi berlanjut menjadi upaya nyata perbaikan tata kelola di setiap unit kerja.

Melalui workshop ini, SPI UIN Saizu menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya akuntabilitas dan transparansi di lingkungan kampus. 

Dengan adanya pemahaman yang lebih komprehensif dari setiap unit, diharapkan tindak lanjut hasil pengawasan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan tidak menimbulkan masalah berulang di kemudian hari.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved