UIN SAIZU Purwokerto
Green Campus Kemenag: Dari Himmatu Rasul ke Arboretum Kampus UIN SAIZU
Program Green Campus Kementerian Agama dimaknai sebagai gerakan ekoteologi profetik melalui arboretum konservasi UIN SAIZU.
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
Oleh Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum, Guru Besar FUAH UIN Saizu Purwokerto
KITA hidup pada masa yang paradoks: kemampuan manusia terus meningkat, tetapi daya dukung bumi justru terus menurun. Di satu sisi, kita bangga dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi; di sisi lain, krisis lingkungan semakin nyata air bersih makin sulit, hutan terus berkurang, dan ruang terbuka hijau makin terdesak oleh pembangunan.
Ironisnya, kampus yang seharusnya menjadi pusat lahirnya solusi dan kesadaran peradaban, sering kali ikut menyumbang masalah melalui pola konsumsi energi yang boros, produksi sampah yang tinggi, serta tata ruang yang kurang ramah lingkungan. Karena itu, pertanyaan penting hari ini bukan lagi “apakah kampus perlu hijau?”, melainkan: bagaimana mungkin kampus agama tidak hijau?
Dalam konteks itulah Program Green Campus Kementerian Agama di bawah Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar patut dibaca bukan sebagai proyek teknokratik belaka, tetapi sebagai aktualisasi kontemporer ethos profetik dalam pengelolaan lingkungan.
Mosaic-Indonesia, dalam artikelnya, menafsirkan himmatu rasul sebagai energi kenabian yang menjelma dalam konservasi air, penghijauan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penataan ruang hidup yang berkeadilan. Maka ekoteologi Menag sesungguhnya adalah langkah untuk mengembalikan kampus pada fitrahnya yang paling mula: ruang ibadah sekaligus ruang peradaban.
Tauhid yang turun ke bumi
Selama ini kita terlalu lama memenjarakan agama di mimbar dan buku teks. Padahal agama, dalam spirit kenabian, bukan hanya soal “hafal dalil”, tetapi soal menghidupkan nilai. Ekoteologi Menag mengingatkan bahwa pelestarian alam bukan aksesori, bukan tambahan, bukan program tempelan, melainkan bagian dari struktur iman.
Tauhid melahirkan kesadaran ekologis: alam bukan objek eksploitatif, melainkan ayat-ayat Tuhan. Khilafah bukan lisensi menjarah, melainkan mandat mengelola. Mizan bukan sekadar konsep, melainkan ukuran keseimbangan tata ruang dan daya dukung.
Amanah adalah etika penggunaan aset publik agar tidak boros dan tidak merusak. Rahmah adalah kepedulian kepada seluruh ekosistem, bukan hanya kepada manusia. Jika pilar-pilar ini benar-benar hidup, maka Green Campus bukan lagi poster lomba kebersihan, tetapi gerakan peradaban.
Green Campus tidak boleh berhenti di seremoni
Problem kita selama ini bukan kekurangan jargon, tetapi kekurangan keteguhan. Kita ahli membuat slogan, lemah dalam keteladanan. Menanam pohon sering berakhir sebagai foto bersama; memilah sampah sering berhenti di spanduk; hemat listrik sering kalah oleh budaya boros.
Karena itu, kekuatan pendekatan Menag terletak pada dorongan tegasnya agar Green Campus masuk ke kurikulum dan habitus kampus, bukan hanya program teknis. Di berbagai forum, Menag menekankan Green Campus sebagai wujud implementasi ekoteologi dan bagian dari agenda transformasi PTKI.
Kalimat ini penting: artinya kampus hijau tidak dipahami sebagai “kegiatan insidental”, melainkan etika yang dilembagakan.
Menjaga tanah negara: mengembalikan khilafah pada makna amanah
Ada satu titik penting yang kerap luput dalam diskusi ekologi: tanah. Bukan tanah dalam arti metafora, melainkan tanah secara nyata: aset negara, lahan kampus, ruang publik. Menag berulang kali menegaskan bahwa tanah milik negara harus dimanfaatkan untuk mendukung Green Campus, bukan dibiarkan terbengkalai atau jatuh pada komersialisasi sempit.
Dalam kacamata profetik, ini bukan isu administrasi, tetapi ujian amanah. Tanah negara bukan ruang dagang yang boleh diperdagangkan seenaknya. Ia titipan publik, bahkan titipan generasi. Ketika lahan kampus dipertahankan sebagai ruang hijau, ia bukan hanya menyimpan karbon dan menyerap air; ia sedang merawat masa depan.
UIN SAIZU: ketika ekoteologi menjadi wajah kampus
Jika ada yang bertanya “contoh konkret Green Campus itu seperti apa?”, jawabnya ada di sini tak jauh dari denyut Banyumas dan Purbalingga: Kampus II UIN SAIZU di Purbalingga sedang disiapkan menjadi arboretum konservasi/laboratorium alam terbuka, dengan gerakan penanaman pohon langka secara berkelanjutan.
Ini bukan simbolik. Ini serius. UIN SAIZU menyebut Kampus II sebagai refugium, habitat aman bagi flora langka, sekaligus ruang pendidikan ekologis. Bahkan program ini juga didukung dan dibingkai sebagai model konservasi strategis bersama Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI), menunjukkan bahwa kampus keagamaan dapat berdiri di garda depan penyelamatan biodiversitas.
Lebih menarik lagi: gerakan ini tidak berjalan tanpa subjek. Ia melibatkan Prodi Ilmu Lingkungan dan komunitas mahasiswa yang artinya ekoteologi benar-benar turun menjadi habitus akademik. HMPS Ilmu Lingkungan UIN SAIZU, misalnya, menggelar aksi kolektif penanaman flora endemik di Kampus II sebagai bagian pendidikan dan kesadaran ekologis.
Maka di titik ini, Green Campus bukan narasi pusat yang “diturunkan” ke daerah. Ia menjadi gerakan yang “tumbuh” dari kampus: dari Banyumas-Purbalingga, dari ruang-ruang belajar, dari mahasiswa, dari kebijakan institusi.
Dari kampus ke publik: ekoteologi sebagai kebijakan peradaban
Apa makna strategis dari arboretum konservasi pohon langka di Kampus II UIN SAIZU?
Pertama, ia adalah bukti bahwa kampus Islam mampu bergerak dari retorika ke institusi: ada ruang, ada kebijakan, ada ekosistem, ada keberlanjutan program.
Kedua, ia menegaskan bahwa agama tidak boleh netral terhadap krisis iklim dan kepunahan hayati. Netralitas pada bencana ekologis adalah bentuk lain dari pembiaran.
Ketiga, ia memperlihatkan bahwa Green Campus sesungguhnya adalah pendidikan karakter tingkat tinggi: bukan sekadar IPK, tetapi akhlak ekologis.
Jika konsep himmatu rasul adalah energi profetik yang bekerja menjaga kehidupan, maka arboretum konservasi di Kampus II UIN SAIZU adalah salah satu bentuk paling konkret dari energi itu di masa kini: menjaga yang langka, merawat yang rapuh, melindungi yang terancam punah.
Penutup: kampus hijau atau kampus kehilangan ruh
Green Campus Kemenag akan menjadi tonggak penting bila ia sungguh mengubah kampus dari “pabrik ijazah” menjadi “laboratorium peradaban”. Dan UIN SAIZU memberi pelajaran kuat: ketika kampus berani menjadikan lahan sebagai taman konservasi, ia sedang menyatakan kepada publik bahwa agama bukan sekadar penghibur spiritual, melainkan kekuatan etis penyelamat kehidupan.
Kini pertanyaannya bukan lagi “siapa yang ikut program Green Campus”, tetapi: siapa yang berani menjadikan kampus sebagai rahmat bagi seluruh ekosistem? Sebab di era krisis iklim, kampus Islam yang tidak hijau sesungguhnya sedang mempertaruhkan satu hal yang tak bisa diganti oleh pemeringkatan apa pun: legitimasi moralnya. (***)
| UIN Saizu Purwokerto Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum PTIPD Nasional 2026 di Medan |
|
|---|
| Kesempatan Emas, P2B UIN Saizu Segera Buka Seleksi Mitra Katering untuk Kampus 2 di Purbalingga |
|
|---|
| Bangun Komunikasi Terbuka, Senat Mahasiswa dan Dekanat Fakultas Syariah UIN Saizu Perkuat Sinergi |
|
|---|
| KKN Berdampak Angkatan 58 UIN Saizu Purwokerto Siap Digelar, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Puisi Anggota LK Nura UIN Saizu Dimuat di Website Asosiasi Sastrawan Goyang Korea Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260117-green-uinsaizu.jpg)