Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSIS Semarang

Kahudi Tagih Janji PSIS Semarang, Gaji 2 Bulan dan Kompensasi Belum Dibayar

Kahudi Wahyu Widodo mengungkapkan bahwa haknya berupa gaji dan kompensasi pemutusan kontrak belum dibayarkan oleh PT Mahesa Jenar Semarang. 

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PSIS SEMARANG
TUNGGAKAN GAJI - Kahudi Wahyu Widodo. Mantan pelatih PSIS Semarang menagih manajemen yang masih memiliki tunggakan gaji dan kompensasi pemutusan kontrak terhadap dirinya. 

Ringkasan Berita:
  • Kahudi Wahyu Widodo, eks pelatih PSIS Semarang menagih tunggakan gaji dan kompensasi pemutusan kontrak kepada PT Mahesa Jenar Semarang.
  • Kahudi menyebut jika tunggakan gaji September beserta kompensasi pemutusan kontrak pada Oktober 2025 belum diterimanya sampai sekarang.
  • Nasib serupa juga dialami Bowo Widyo Laksono yang saat itu menjabat sebagai Analyst Coach PSIS Semarang.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kahudi Wahyu Widodo buka-bukaan jika PSIS Semarang melalui PT Mahesa Jenar Semarang (MJS) hingga saat ini masih memiliki utang kepada dirinya.

Utang yang dimaksud itu adalah tunggakan gaji dan kompensasi atas pemutusan kontrak kerja saat dirinya menjadi pelatih PSIS Semarang.

Bahkan tak hanya Kahudi, nasib serupa juga dialami Bowo Widyo Laksono yang saat itu menjabat sebagai Analyst Coach PSIS Semarang.

Baca juga: Striker PSIS Semarang Beto Goncalves: Neymar Diyakini Bakal Gendong Brasil di Piala Dunia 2026

Tanda-tanda Janggal Kematian Wanita Lansia Boyolali, Keluarga Menduga Keracunan Sate

Berbagai upaya telah dilakukan, namun hingga kini seakan pihak PSIS Semarang hanya memberikan janji tanpa ada realisasi.

Atas ketidakjelasan ini, Kahudi pun berencana akan menempuh jalur hukum.

Kahudi Wahyu Widodo mengungkapkan bahwa haknya berupa gaji dan kompensasi pemutusan kontrak belum dibayarkan oleh PT Mahesa Jenar Semarang (MJS). 

Kahudi menyebut, dirinya dikontrak selama 10 bulan sebagai pelatih PSIS Semarang untuk mengarungi kompetisi Pegadaian Championship atau Liga 2 musim 2025/2026, terhitung pada Juni 2025.

Namun sebelum masa kontrak habis, PSIS melakukan pengakhiran kontrak pada 28 September 2025.

"Saya sebetulnya masa kontraknya 10 bulan, tapi ada pemutusan kontrak di 28 September 2025, baru tiga bulan atau memasuki bulan keempat sudah diputus kontrak," ujar Kahudi Wahyu seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/5/2026).

Dia mengatakan, dirinya baru menerima gaji selama dua bulan yakni pada Juli dan Agustus 2025.

Hingga saat ini, tunggakan gaji September beserta kompensasi pemutusan kontrak pada Oktober 2025 belum diterimanya.

"Tunggakan satu bulan gaji September plus satu kompensasi Oktober, jadi dua bulan (yang belum dibayar)," ungkapnya.

Kahudi Wahyu mengatakan, saat pemutusan kontrak, dirinya diminta membawa mobil operasional milik klub yang disebutnya akan diambil pihak manajemen saat waktu penggajian tiba.

Namun hingga kini, tunggakan gaji beserta kompensasi belum dirinya terima juga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved