Semarang
Pemkot Semarang Ingin Standar Desa Wisata Berlaku Juga di Perkotaan
Penyusunan standarisasi desa wisata didorong oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Penyusunan standarisasi desa wisata didorong oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti agar tidak terjadi perbedaan perhatian antara kabupaten dan kota yang dapat memicu kecemburuan di kalangan pelaku wisata.
Hal tersebut disampaikan Agustina usai menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Alam Malon di Kelurahan Gunungpati, Kota Semarang pekan lalu.
"Kami menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar kampung wisata juga mendapat perhatian seperti desa wisata agar para Pokdarwis bisa mengembangkan usaha wisatanya," kata Agustina dalam keterangannya.
Baca juga: SPBU Sultan Agung Semarang Hadirkan Layanan yang Nyaman dan Fasilitas Lengkap
Baca juga: BRI Finance Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Wujudkan Kepastian Hukum
Dia menambahkan, hal tersebut bukan tanpa alasan menimbang Kota Semarang memiliki banyak potensi wisata yang masuk dalam wilayah permukiman masyarakat, tetapi perhatian pemerintah pusat lebih banyak pada desa wisata.
Wali Kota berharap agar kunjungan kerja ini menjadi jembatan aspirasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk kemajuan pariwisata daerah.
"Kami bersyukur Komisi VII berkenan untuk menyerap aspirasi sampai ke titik tingkat yang paling kecil, di Kampung Alam ini sebagai upaya agar setiap insan pariwisata untuk bisa maju," imbuhnya.
Meski demikian, Agustina menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap berupaya agar kampung-kampung wisata yang ada di wilayahnya terus berjalan dan ekosistem di sekitar kawasan terbangun dengan baik, termasuk di Kampung Alam Malon yang menjadi sentra batik dengan bahan baku warna alam.
Lebih lanjut, pihaknya telah memiliki program-program promosi sebagai upaya menggenjot agar kampung wisata tersebut makin dikenal, di antaranya dengan menyelenggarakan pameran baik di dalam maupun ke luar Kota Semarang, menyusun kalender event agar kunjungan meningkat.
"Ini menginspirasi saya agar ada klausa peningkatan sektor pariwisata pada anggaran 25 juta per RT per tahun untuk tahun 2026 mendatang," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty saat memimpin kunjungan mengatakan hingga saat ini belum ada standarisasi tentang keberadaan desa wisata.
Menurutnya, standarisasi akan menjadi pedoman bagi pengembangan desa wisata berbasis komunitas masyarakat serta ada kesetaraan perhatian pemerintah antara desa wisata yang ada di kabupaten dan kota.
"Standarisasi desa wisata ini menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang Pariwisata yang sudah selesai dibahas oleh Komisi VII. Dengan pengelolaan standarisasi desa wisata yang lebih kuat, hal ini tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan tetapi juga memperkuat ekonomi kreatif lokal," imbuhnya. (*)
| Cerita di Balik Tim 'Pemburu Mayat' Semarang: Pernah Kumpulkan Potongan Jenazah |
|
|---|
| Ratusan Hektar Tambak di Mangunharjo Terdampak Rob, Produksi Ikan Menurun |
|
|---|
| Pawai Ogoh-Ogoh Bakal Digelar di Semarang, Catat Tanggal dan Rutenya! |
|
|---|
| BRI Sisipkan Edukasi Literasi Keuangan saat Gelar Youth Champions League Semarang 2026 |
|
|---|
| Pemkot Semarang Tangani Anak Korban Pembakaran di Semarang Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250929_Wali-Kota-Semarang-1.jpg)