Berita Semarang
Persoalan Sampah Belum Usai Setelah Penutupan TPA Ilegal Rowosari, Ini Upaya Pemkot Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebut tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan sampah
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebut tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan sampah yang muncul setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Diketahui, warga sekitar mengeluhkan tidak adanya solusi alternatif usai penutupan, sehingga menyebabkan penumpukan dan keterlambatan pengangkutan sampah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui penanganan dari pihak pemerintah belum maksimal.
Ia mengatakan, saat ini Pemkot masih berupaya mencari lokasi pengganti untuk TPS yang ditutup, namun hal tersebut belum menemukan titik kesepahaman antara masyarakat dan Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Nah, ini PR bagi kita. Karena masyarakat yang memiliki sampah ini kan butuh buang sampah.
Tugasnya pemerintah kota itu membangun di titik tertentu," kata Agustina kepada Tribun Jateng, Kamis (2/10/2025).
Dia memaparkan, telah mendorong koordinasi ulang antara masyarakat dengan DLH guna mempercepat penentuan lokasi TPS pengganti.
"Titik tertentu (TPS) inilah yang masih harus dikoordinasikan antara masyarakat dengan (dinas) lingkungan hidup. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan selesai," lanjutnya.
Agustina juga menyinggung mengenai banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Semarang.
“Kita terus bekerja keras untuk itu, dengan proses-proses mutasi dari berbagai macam kepegawaian di DLH, bolong-bolong karena pensiun dan sebagainya.
Dengan kewenagaan yang dimiliki setelah tanggal 20 Agustus itu, kita bisa melakukan pengisian," katanya.
Ia mengungkapkan, langkah ini diharapkan dapat menambah jumlah petugas yang fokus pada pengangkutan sampah.
"Ya walaupun masih harus tetap pemberitahuan dan lain sebagainya, izin dari berbagai kementerian, tapi itu kita lakoni dan mudah-mudahan ini juga akan membantu jumlah petugas yang konsen terhadap pengangkutan sampah," ungkapnya.
Namun, ia menegaskan persoalan utama masih berada pada kesepahaman antara masyarakat dengan DLH terkait lokasi TPS baru.
Agustina mengakui warga enggan TPS ditempatkan di dekat permukiman mereka, sehingga proses penentuan titik TPS pengganti berjalan lambat.
Selain itu, warga juga menuntut agar kinerja pengangkutan sampah diperbaiki, terutama mengingat keluhan terkait keterlambatan pengambilan sampah yang menimbulkan bau dan gangguan.
"Mudah-mudahan hari ini ada petugas-petugas kita yang dibantu oleh kecamatan dan kelurahan untuk bisa berkomunikasi memberikan insight yang menguatkan untuk kita segera bisa menambah jumlah TPS.
Saya berharap seluruh komponen yang terlibat ini harus duduk satu meja dan menyelesaikan masalah ini dengan lebih cepat," imbuhnya.
Di sisi lain, dampak lanjutan usai penutupan sampah di antaranya dirasakan oleh warga RW 03 Kelurahan Sendangmulyo, yang mengaku kebingungan terkait penanganan sampah di wilayah mereka.
Ketiadaan titik buang resmi membuat warga mengusulkan pembentukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lingkungan RW mereka.
Namun, seperti halnya di sejumlah wilayah lain, wacana penempatan kontainer sampah di satu titik wilayah menimbulkan pro dan kontra di antara warga dan pengurus RT setempat.
"Pembahasan tentang lokasi TPS memang tidak mudah. Seringkali, warga yang wilayahnya menjadi 'tuan rumah' kontainer menyampaikan keberatan.
Tapi ini adalah dilema yang harus kita hadapi bersama, dengan kepala dingin," terang Anggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Dini mengungkapkan, telah melakukan mediasi dengan para perwakilan RT pada Senin (29/9) malam untuk menyerap aspirasi serta menjelaskan berbagai potensi dampak dan manfaat keberadaan TPS di RW 03 Sendangmulyo.
Dalam forum tersebut, Dini Inayati juga memaparkan, keberadaan TPS bukan hanya solusi sementara, namun bisa menjadi peluang untuk pengembangan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yang tidak hanya lebih ramah lingkungan tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan dan ekonomi warga sekitar.
Hal itu karena sampah yang masuk ke TPS 3R akan diolah serta bisa menjadi produk daur ulang yang harapannya menjadi penghasilan tambahan bagi pengelola TPS.
"Jika dikelola dengan baik dan benar, TPS tidak akan menimbulkan bau tidak sedap atau mengganggu warga.
Bahkan bisa menjadi sumber penghasilan bagi pengelola dan masyarakat sekitar," tambahnya.
Sementara itu, Dini mengajak seluruh warga dan pengurus RT untuk memiliki sikap legowo dan gotong royong demi kebaikan bersama.
"Semua pihak harus bisa legowo agar ide baik ini bisa terealisasi.
Sampah adalah urusan bersama, dan kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menyelesaikannya, syukur syuur ada kesadaran bersama untuk bisa menuntasan persoalan sampah dari rumah masing-masing warga" tegasnya. (idy)
Prof Rumini Paparkan Filosofi Atletik The Mother of Sport dalam Pengukuhannya Jadi Guru Besar Unnes |
![]() |
---|
Health & Wellness Expo 2025 di Mall Ciputra Semarang Sampai 5 Oktober, Ada Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Kota Semarang Sebut Siapkan Pembinaan Cegah Bullying di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 2 Oktober 2025 |
![]() |
---|
"Diskon" Vonis Pemerasan PPDS Undip Semarang, Bikin Kuasa Hukum Korban Kecewa Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.