Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes, Tim Hukum Diintimidasi dan Polda Jateng Gelar Perkara Tertutup

Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
BANTAHAN POLISI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membantah kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024 akibat dianiaya petugas, Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).Ia menyebut, korban benar-benar alami kecelakaan. 

"Ombudsman bisa mengawal kasus ini agar kepolisian bekerja dengan transparan karena kasusnya menjadi perhatian publik cukup besar," imbuhnya.

Cesar juga mengingatkan Polda Jateng agar menyelesaikan perkara ini melalui pemeriksaan yang  terbuka berdasarkan dengan saksi-saksi yang valid.

"Kami juga akan bersurat kepada pihak Polda untuk mengawal perkara ini secara transparan dan serius," tuturnya.

 

Saksi Kunci Sudah Pulang

Ilham sebagai saksi kunci kasus kematian Iko Juliant Junior sudah pulang dari rumah sakit.

Ilham merupakan teman SMA Iko yang berboncengan saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Oleh polisi, Iko dan Ilham disebut mengendarai motor dengan kecepatan tinggi hingga mengalami kecelakaan dengan motor Vario yang dikendarai oleh Fiki dan Aziz.

Polisi pada awalnya kecelakaan itu terjadi di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu, 31 Agustus.

Namun, titik lokasi kecelakaan diubah menjadi di Jalan Veteran samping Polda Jateng.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Ilham sudah pulang tapi masih dalam kondisi trauma," terang Cesar.

Ia memahami kondisi trauma yang dialami Ilham.

Sebab, Ilham telah kehilangan temannya dari peristiwa tersebut. 

"Informasinya Ilham juga mengalami rasa takut, belum berani bercerita terkait dengan kronologis kejadian itu," paparnya.

Meskipun bisa bertemu dengan saksi kunci, Cesar bersama timnya masih melakukan pengumpulan bukti-bukit lain dalam peristiwa yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved