Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes, Tim Hukum Diintimidasi dan Polda Jateng Gelar Perkara Tertutup

Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
BANTAHAN POLISI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membantah kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024 akibat dianiaya petugas, Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).Ia menyebut, korban benar-benar alami kecelakaan. 

"Kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti kamera CCTV terutama yang disebut polisi di Jalan Veteran Semarang," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus ini akan dilakukan gelar perkara oleh Satlantas Polrestabes Semarang dibantu oleh Dirlantas Polda Jateng, pada Jumat (5/9/2025).

"Gelar perkara terkait kasus kecelakaannya untuk menentukan kasus itu naik ke penyidikan atau sebaliknya.

Nanti dilakukan secara tertutup, kalau hasilnya nanti terbuka," bebernya. 

Artanto menyakini kejadian itu sebagai peristiwa kecelakaan bukan kejadian lainnya.

"Kejadian itu murni kecelakaan," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved