Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Fakta Baru Kematian Iko Mahasiswa Unnes: Saksi Sebut Dilempar Tongkat hingga Isi CCTV RS Kariadi

Dari rekaman CCTV, Wawan melihat Iko masih bisa bergerak dan memegang handle bed ketika diturunkan dari mobil

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribunjateng/bramkusuma
Infografis Iko Juliant Junior 

Menurut Wawan, hasil visum Iko telah disampaikan secara lengkap kepada LPSK. Namun, hasil visum tiga korban lain belum bisa diberikan.

“Hasil visum saudara Ilham masih dalam tahap perbaikan. Kita enggak tahu apa maksudnya, tapi begitu yang dijelaskan kepada kami. Sementara dua korban lainnya juga belum disampaikan,” ucapnya.

Wawan menambahkan, kondisi Iko sempat memburuk hingga dilakukan tindakan operasi pada pukul 10.30 WIB. Namun, pada pukul 15.35 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.

Selain Iko dan Ilham, dua korban lain bernama Aziz dan Fikri juga dibawa ke rumah sakit sekitar dua jam setelahnya. Hingga kini, hasil visum keduanya masih belum diterima LPSK.

Sejak 1 September, LPSK membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus korban unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk Semarang. 

LPSK juga tergabung dalam koalisi enam lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komnas Disabilitas.

“Tujuan kami mencari fakta kebenaran, tidak hanya di Semarang tetapi juga di seluruh Indonesia. Untuk kasus ini, kami sudah bertemu pihak RSUP dr Kariadi, tim hukum mahasiswa, dan keluarga korban. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Iko,” imbuh Wawan.

Kasus kematian Iko Yulian Junior kini tengah didalami oleh tim hukum BPH FH Unnes bersama sejumlah organisasi advokasi.

Dilempar tongkat

UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko.
UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

Di pihak lain, sebuah fakta baru diperoleh dari beberapa saksi atas kasus kematian Iko mahasiswa FH Unnes.

Keterangan saksi yang diperoleh tim kuasa hukum keluarga Iko pun semakin memperkuat kejanggalan kematian mahasiswa itu.

Iko tidak murni meninggal karena kecelakaan, melainkan ada faktor lainnya yang sedang ditutupi pihak kepolisian.

Salah satu keterangan saksi menyebut, Iko bersama rekan-rekannya sempat terkena lemparan tongkat, hingga akhirnya mereka terjatuh dari sepeda motor.

Inilah yang kemudian membuat pernyataan kepolisian yang menyebut kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, akibat kecelakaan semakin diragukan tim kuasa hukum keluarga. 

Sebab, anggota PBH IKA FH Unnes selaku kuasa hukum keluarga, Naufal Sebastian mendapat keterangan saksi yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam peristiwa itu. 

Beberapa saksi disebut menguatkan dugaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved