Berita Semarang
Fakta Baru Kematian Iko Mahasiswa Unnes: Saksi Sebut Dilempar Tongkat hingga Isi CCTV RS Kariadi
Dari rekaman CCTV, Wawan melihat Iko masih bisa bergerak dan memegang handle bed ketika diturunkan dari mobil
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kasus kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang F(H Unnes), yang meninggal usai aksi unjuk rasa di Semarang masih belum menemukan titik temu.
Dari penyebab kematian hingga kronologi masih tarik ulur.
Dimana pihak kepolisian mengatakan Iko meninggal setelah kecelakaan di Jalan Veteran dari arah barat (RS Kariadi) menu Mapolda Jateng.
Sementara saksi kunci Ilham (yang membonceng Iko) disebut mengatakan sebaliknya.
Iko naik motor dari Jalan Pahlawan menuju Jalan Veteran.
Fakta-fakta baru juga terus bermunculan.
Mulai CCTV saat kejadian hingga adanya saksi yang mengatakan kalau Iko dilempar tongkat.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Pertanyakan Keberadaan Aziz dan Fikri
Berikut faktanya:
CCTV di RS Kariadi
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudi, memaparkan kronologi masuknya Iko Juliant Junior di dr Kariadi Semarang, bersama tiga orang lainnya yang disebut terlibat kecelakaan di jalan Veteran.
Menurut Wawan, berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit dan rekaman CCTV, korban Iko dan Ilham tiba di IGD RSUP dr Kariadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.
Keduanya datang menggunakan mobil double cabin hitam, dengan rotator, diantar empat orang yang diduga petugas berseragam hitam.
“Iko lebih dulu diturunkan menggunakan bed rumah sakit, kemudian disusul Ilham,” ujar Wawan saat jumpa pers di Semarang, Sabtu (13/9/2025).
Dari rekaman CCTV, Wawan melihat Iko masih bisa bergerak dan memegang handle bed ketika diturunkan dari mobil.
Ia menjelaskan, pihak RSUP dr Kariadi menjalankan prosedur standar medis, termasuk menyiapkan visum, karena korban disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas (KLL).
“Visum tersebut menjadi standar medis yang dilakukan oleh RS Karyadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada tindak pidana,” jelasnya.
Menurut Wawan, hasil visum Iko telah disampaikan secara lengkap kepada LPSK. Namun, hasil visum tiga korban lain belum bisa diberikan.
“Hasil visum saudara Ilham masih dalam tahap perbaikan. Kita enggak tahu apa maksudnya, tapi begitu yang dijelaskan kepada kami. Sementara dua korban lainnya juga belum disampaikan,” ucapnya.
Wawan menambahkan, kondisi Iko sempat memburuk hingga dilakukan tindakan operasi pada pukul 10.30 WIB. Namun, pada pukul 15.35 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.
Selain Iko dan Ilham, dua korban lain bernama Aziz dan Fikri juga dibawa ke rumah sakit sekitar dua jam setelahnya. Hingga kini, hasil visum keduanya masih belum diterima LPSK.
Sejak 1 September, LPSK membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus korban unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk Semarang.
LPSK juga tergabung dalam koalisi enam lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komnas Disabilitas.
“Tujuan kami mencari fakta kebenaran, tidak hanya di Semarang tetapi juga di seluruh Indonesia. Untuk kasus ini, kami sudah bertemu pihak RSUP dr Kariadi, tim hukum mahasiswa, dan keluarga korban. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Iko,” imbuh Wawan.
Kasus kematian Iko Yulian Junior kini tengah didalami oleh tim hukum BPH FH Unnes bersama sejumlah organisasi advokasi.
Dilempar tongkat

Di pihak lain, sebuah fakta baru diperoleh dari beberapa saksi atas kasus kematian Iko mahasiswa FH Unnes.
Keterangan saksi yang diperoleh tim kuasa hukum keluarga Iko pun semakin memperkuat kejanggalan kematian mahasiswa itu.
Iko tidak murni meninggal karena kecelakaan, melainkan ada faktor lainnya yang sedang ditutupi pihak kepolisian.
Salah satu keterangan saksi menyebut, Iko bersama rekan-rekannya sempat terkena lemparan tongkat, hingga akhirnya mereka terjatuh dari sepeda motor.
Inilah yang kemudian membuat pernyataan kepolisian yang menyebut kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, akibat kecelakaan semakin diragukan tim kuasa hukum keluarga.
Sebab, anggota PBH IKA FH Unnes selaku kuasa hukum keluarga, Naufal Sebastian mendapat keterangan saksi yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam peristiwa itu.
Beberapa saksi disebut menguatkan dugaan tersebut.
Salah satunya menyebut Iko bersama tiga orang lain bukan mengalami kecelakaan tabrakan, melainkan terjatuh setelah dilempar benda tumpul.
“Pengakuan saksi menyebut Iko dan tiga orang bukan kecelakaan tabrakan."
"Keempat orang itu dilempar benda tumpul sejenis tongkat."
"Mereka lantas terjatuh."
"Aksi pelemparan itu terjadi di Jalan Veteran Semarang,” kata Naufal di Kantor LPSK Jateng, Kota Semarang, Minggu (14/9/2025).
Naufal mengatakan, sebelum kejadian, Iko dan rekan-rekannya sempat nongkrong di kawasan Jalan Pahlawan.
Saat pulang, mereka melewati sekitar Polda Jateng yang saat itu ramai dilakukan sweeping polisi.
"Saksi ini juga mengetahui saat Iko itu dilempar benda tumpul."
"Selanjutnya belum bisa diungkap."
"Makanya itu menguatkan dugaan kami bahwa jatuhnya Iko hingga akhirnya meninggal itu tidak murni kecelakaan," kata dia.
Mendapati kejanggalan di balik kematian Iko, tim kuasa hukum akan menempuh langkah hukum dengan membuat laporan resmi dan meminta kepolisian membuka penyebab kejadian secara transparan.
“Nama saksi belum bisa kami buka demi keamanan."
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK agar saksi mendapat perlindungan sehingga bisa menyampaikan kebenaran dengan aman dan nyaman,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin juga turut mengungkap hasil visum Iko yang diperoleh dari RSUP dr Kariadi Semarang.
Namun dia belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Iko dari hasil visum tersebut.
"Ada luka di sebelah kiri."
"Luka benturan benda keras, benda tumpul."
"Kemudian di wajah ada semacam bercak-bercak darah kering."
"Ada luka lebam dan pasien itu menggunakan penyanggah leher."
"Kemudian dibilang ada rahang patah," ujar Wawan.
(Rad/kompas)
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Senin 15 September 2025 |
![]() |
---|
Wayang Orang On The Street dengan Lakon "Sang Pinilih" Meriahkan Festival Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Bersama Lawan Kekerasan: LBH Apik Semarang Dorong Intervensi Lewat 'Bantu' |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes |
![]() |
---|
LPSK Bocorkan Isi CCTV RS Kariadi Detik-detik Iko Juliant Junior Dibawa Mobil Double Cabin Berotator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.