Dosen Unissula Aniaya Dokter
RSI Sultan Agung Semarang Pada Kasus Dokter Astra: Harus Lindungi Nakes yang Bekerja
Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang buka suara usai kasus dugaan kekerasan yang menimpa tenaga kesehatan
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang buka suara usai kasus dugaan kekerasan yang menimpa tenaga kesehatan dr Astra dengan seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) bernama Muhammad Dias Saktiawan.
Kasus ini banyak mencauri perhatian publik di Kota Semarang, banyak yang mempertanyakan posisi Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang berada di jalur yayasan atau tenaga medis.
Di tengah dinamika itu, Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto, mengatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan dr Astra mendapat dukungan.
Salah satunya dengan memberikan cuti, baik untuk pemulihan ataupun mempersiapkan permasalahan yang dialaminya.
“Beliau pengajuan cuti satu bulan,” tuturnya saat konferensi pers di Aula Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, Senin (15/9/2025).
Agus menegaskan, posisi rumah sakit dalam kasus ini jelas tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan sendirian.
“Ya kita harus melindungi tenaga kesehatan yang bekerja. Jangan sampai ada tenaga medis yang merasa tidak aman dalam menjalankan tugas,” katanya.
Forum Musyawarah dan Permintaan Maaf
Sebelumnya, RSI Sultan Agung telah menghadirkan forum musyawarah internal yang melibatkan berbagai pihak.
Hadir di antaranya perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, komite medis rumah sakit, hingga dekan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unissula.
Dalam forum itu, dosen FH yang disebut dalam kasus ini yakni Muhammad Dias Saktiawan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf di depan forum. Tapi keputusan sepenuhnya ada di tangan dr Astra,” ujar Agus.
Meski begitu, dokter yang disebut menjadi korban tidak hadir dalam forum tersebut.
Sehingga, tindak lanjut penyelesaian masih menunggu keputusan dr Astra bersama kuasa hukumnya.
Sempat muncul pernyataan bahwa kasus ini sudah dianggap selesai secara internal.
Direktur RSI Sultan Agung, dr Agus Ujianto, menjelaskan hal itu berangkat dari momen ketika pihak pasien menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf di forum musyawarah.
“Ya, itu kan pada awalnya karena istri sudah terima kasih.
Kemudian si suaminya kemarin juga datang di depan forum, saya kira kan sudah.
Kemudian tinggal Pak Astranya ini,” jelasnya.
Namun, Agus menegaskan karena dr Astra tidak hadir dan telah menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya, proses tetap berjalan di kepolisian.
“Dokter Astranya juga waktu itu ya sebenarnya sudah seperti itu. Tapi kan karena ini alur aduan dan sebagainya, silakan ke kuasa hukumnya,” lanjutnya.
Proses Hukum Berjalan
Selain jalur mediasi, kasus ini kini juga tengah diproses di kepolisian.
Agus menegaskan RSI menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
“Kalau kelanjutan kasus ini ya tergantung proses di kepolisian.
Jadi monggo ditanyakan langsung di Polda Jateng.
Kami tidak bisa berandai-andai.
Yang jelas, direksi sudah menyiapkan tim advokasi dan tim pendamping bagi tenaga kesehatan kami,” tegasnya.
RSI, lanjut Agus, tidak akan masuk terlalu jauh pada aspek pidana.
Namun dukungan internal tetap diberikan, baik melalui pendampingan hukum maupun perlindungan institusional.
“Kami ingin memastikan dokter tetap tenang dalam menghadapi proses ini,” katanya.
Antara Yayasan dan Perlindungan Nakes
RSI Sultan Agung dan Universitas Sultan Agung berada di bawah naungan yayasan yang sama.
Kondisi ini membuat posisi rumah sakit kerap dipersepsikan dilematis satu sisi menjaga hubungan kelembagaan, sisi lain harus berdiri tegas melindungi tenaga kesehatan dan keselamatan pasien.
“Ini urusannya berbeda, jangan dibawa-bawa ke situ,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa RSI memilih menempatkan keselamatan dan marwah profesi medis sebagai prioritas, meski hubungan kelembagaan dengan universitas tidak bisa dipisahkan.
Agus menambahkan, rumah sakit juga menyiapkan tim advokasi internal untuk mengawal tenaga kesehatan yang terlibat dalam kasus ini.
Sebagai informasi, kasus ini ramai di media sosial pada Sabtu (6/9/2025).
Mulai dari beredarnya video dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di RSI Sultan Agung.
Video tersebut memperlihatkan teriakan histeris, umpatan dan amukan dari seorang pria bernama Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum Unissula.
Dalam rekaman, pelaku disebut marah kepada dokter anestesia dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.(Rad)
| Rekan Sejawat Desak Polda Jateng Segera Naikkan Kasus dr. Astra ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
| Trauma, Dokter Astra Korban Penganiayaan Dosen Unissula Semarang Ajukan Cuti 1 Bulan |
|
|---|
| Kasus Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter: Polda Jateng Minta Hasil Visum dan Barang Bukti |
|
|---|
| Dokter Astra Diperiksa Polisi 6 Jam Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan di RSI Sultan Agung Semarang |
|
|---|
| Polemik Dokter RSI Sultan Agung Dianiaya Dosen FH, DPP IKA Unissula Terbitkan Dekrit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250915_Agus-Ujianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.