Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Polisi Menangkap Remaja di Magelang saat Mau Beli Bensin, Dihajar hingga Babak Belur

Alasan polisi Polres Magelang Kota diduga menyiksa remaja berinisial DRP (15), warga Kota Magelang

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
DOK LBH YOGYAKARTA
DUGAAN PENYIKSAAN - LBH Yogyakarta dan Ibu korban melaporkan anggota Polres Magelang Kota atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang dituding melakukan aksi demonstrasi di Kota Semarang, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Alasan polisi Polres Magelang Kota diduga menyiksa remaja berinisial DRP (15), warga Kota Magelang.

DRP dianiaya polisi dengan berbagai cara. Dari dipukuli menggunakan selang sampai dihajar tangan kosong.

Alasan polisi menyiksa anak di bawah umur tersebut adalah  agar mengakui perbuatan yang sama sekali tidak dilakukannya yakni terlibat aksi demonstrasi.

Baca juga: Ini Riwayat Pendidikan Gibran di Situs KPU, 2 Kali Jalani Pendidikan Setingkat SMA

Tak hanya itu, DRP juga didoksing yakni penyebaran data pribadi dengan narasi pelaku demo anarkis di Magelang.

Orangtua yang tak terima pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.

"Iya, kami bersama Orang tua DRP melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Tengah," kata  penasihat hukum orang tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, Selasa (16/9/2025).

LBH Yogyakarta bersama orang tua DRP melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke  Polda Jawa Tengah terkait adanya dugaan salah tangkap, penyiksaan dan penyebaran data  pribadi yang menimpa korban.

Pelaporan tersebut bermula ketika DRP ditangkap oleh anggota Polres Magelang Kota saat sedang mampir membeli bensin eceran  di sekitar alun-alun Kota Magelang.

Penangkapan itu dengan dalih DRP terlibat aksi demonstrasi yang merusak  fasilitas Polres Magelang Kota pada 29 Agustus lalu.

Proses penangkapan yang asal-asalan itu berujung penyiksaan di kantor Polres Magelang Kota.

DRP yang merupakan anak remaja mengalami penyiksaan berupa pencambukan, penamparan hingga dadanya dipukul dan ditendang.

Penyiksaan itu bertujuan agar DRP mengakui tudingan dari polisi.

Selepas tak kuat disiksa, akhirnya DRP terpaksa mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan polisi.

Setelah mengaku, DRP dilepas. Namun, tak sampai di situ.

Data  pribadi DRP seperti foto, nama lengkap, asal sekolah dan alamat rumah disebarkan oleh pihak tertentu di grup-grup media sosial dengan keterangan “Data Demo Anarkis yang Diamankan”. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved