Alasan Polisi Menangkap Remaja di Magelang saat Mau Beli Bensin, Dihajar hingga Babak Belur
Alasan polisi Polres Magelang Kota diduga menyiksa remaja berinisial DRP (15), warga Kota Magelang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Dita sebagai ibu dari DRP merasa sangat dirugikan oleh peristiwa tersebut.
Menurutnya, anaknya DRP sama sekali tidak mengikuti aksi demonstrasi.
Anaknya ketika itu sedang mengikuti acara puncak peringatan kemerdekaan 17 Agustus di desanya.
Kemudian anaknya mengikuti ajakan temannya untuk membeli jaket secara COD atau bayar di tempat di sekitar daerah Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Magelang.
“Anak saya tiba-tiba ditangkap sama polisi terus dibawa ke kantor. Besok sore baru dilepas. Anak saya babak belur.
Data datanya disebar di grup-grup whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," ungkap Dita.
Pelaporan dugaan pelanggaran pidana tersebut sedang berproses di SPKT Polda Jateng hingga Selasa (16/9/2025) siang. Tribun juga masih melakukan konfirmasi terhadap polisi atas laporan tersebut.
Penasihat hukum orang tua DRP, Royan Juliazka Chandrajaya menambahkan, tindakan polisi kepada DRP merupakan bentuk paling nyata dari kesewenang- wenangan aparat kepolisian.
Tindakan tersebut telah melanggar seluruh prosedur dan prinsip dalam hukum pidana sekaligus bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak-hak anak. (Iwn)
Bocah 9 Tahun Dianiaya Ibu Kandung Selama 8 Tahun, Kondisinya Sangat Parah |
![]() |
---|
Riset UNIMMA Berdaya Guna: dari SDGs hingga Visi Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Balita Dianiaya Calon Suami Ibunya hingga Wajah dan Sekujur Tubuh Penuh Lebam |
![]() |
---|
"Segera Diproses" Polda Jateng Terima Pengaduan Dokter RSI Sultan Agung Semarang |
![]() |
---|
Beda Pernyataan RSI Sultan Agung dan Lawyer Dokter Astra, Tak Ada Pemukulan Tapi Ada Luka Lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.