Berita Semarang
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari
Jaksa menuntut dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Rafli Susanto dan Rezki Setia Budi dengan hukuman
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Sewaktu mundur, mereka berpapasan dengan Intel Polda Jateng, Brigadir Eka Romandona Febriyanto yang sedang memfoto rombongan mahasiswa yang melarikan diri menuju area kampus Undip persisnya di depan kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Jalan Imam Bardjo , Pleburan.
Para mahasiswa yang mengetahui hal itu lantas mendekati Brigadir Eka.
Mahasiswa sempat menanyainya apakah anggota polisi.
Eka sempat menampik bahwa dirinya adalah polisi.
Namun, selepas dikerumuni mahasiswa, dia akhirnya mengakui sebagai polisi.
Brigadir Eka lantas dibawa ke dalam area kampus Undip Pleburan oleh para mahasiswanya.
Mereka saat itu menggunakan Brigadir Eka sebagai sebagai sandera.
Mereka meminta polisi membebaskan teman-teman mahasiswa yang ditangkap jika ingin Brigadir Eka dilepaskan.
Negoisasi antara mahasiswa dengan polisi sempat buntu.
Kendati begitu, Brigadir Eka akhirnya dilepaskan selepas pihak rektorat kampus Undip turun tangan. (Iwn)
| Pickleball Hadir di Kota Semarang: Olahraga Ramah Segala Usia |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 14 Juni 2026: Pagi Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Pentolan Aktivis 98 Budiman Sudjatmiko Minta Mahasiswa Pahami Cita-cita Besar Prabowo Subianto |
|
|---|
| Gugatan Rp16 M, Kuasa Hukum Yoyok Sukawi Soroti Permintaan Sita Aset Rp107,7 Miliar |
|
|---|
| Ratusan Warga Ikut Baca Senyap di Gramedia Jalma Semarang KPG Sebut Literasi Jadi Ruang Rawat Nalar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250923_Ardhika-Wisnu.jpg)