Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hampir Sebulan Ditutup, Begini Kondisi Terkini Bekas TPA Ilegal Brown Canyon Semarang

Hampir satu bulan penertiban, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari,

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
TPA ILEGAL - Hampir satu bulan penertiban, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, terpantau masih mengeluarkan asap. Bahkan, di sebagian titik, masih terlihat api yang menyala, Kamis (9/10/2025). Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

Namun, ia menambahkan, sesekali asap masih tercium, terutama pada malam hari.

"Saya pernah mencium asap waktu malam.

Tapi saya kurang tahu itu asap dari pembakaran sampah atau pembakaran jerami jagung di sawah sekitar belakang rumah," jelasnya.

Meski tidak terlalu terganggu dengan bau sampah karena jarak rumahnya cukup jauh dari lokasi, Hadi menilai penataan dan pengelolaan kawasan Brown Canyon masih perlu perhatian serius.

Ia juga menyebut adanya perubahan terkait tempat pembuangan sampah warga.

"Dulu pembuangannya di situ (Brown Canyon), sekarang menurut informasi dari Bu RT, sudah dipindah ke wilayah Demak.

Iurannya juga naik, sekarang jadi sekitar Rp31 ribu, sebelumnya sekitar Rp21 ribu," jelasnya.

Hadi juga menyampaikan harapannya agar pengelolaan sampah di kawasan Brown Canyon ditata kembali.

Ia menilai, kawasan yang dulunya sempat menjadi tujuan wisata lokal kini mulai kehilangan daya tariknya.

"Brown Canyon dulu bagus, pernah ke sana waktu awal-awal.

Sekarang belum pernah ke sana lagi, katanya ada kolam renang, tapi saya belum lihat. Akses ke sana juga sekarang kurang baik," katanya.

Sementara itu, dampak dari aktivitas TPA ilegal di kawasan Brown Canyon ternyata tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar lokasi, tetapi juga menjangkau hingga permukiman di perumahan kawasan Klipang, yang berjarak sekitar 4 kilometer.

Solikin (51), warga Klipang mengaku bahwa sebelum dilakukan penertiban, bau sampah dan asap dari lokasi pembuangan sangat mengganggu aktivitas warga.

"Dulu parah banget baunya sampai ke sini. Kalau pagi itu kelihatan kayak kabut, tapi baunya menyengat," ungkapnya saat diwawancarai Tribun Jateng.

Menurutnya, kabut berbau itu biasanya muncul saat pagi hari, antara pukul 05.00 hingga 05.30 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved