Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hampir Sebulan Ditutup, Begini Kondisi Terkini Bekas TPA Ilegal Brown Canyon Semarang

Hampir satu bulan penertiban, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari,

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
TPA ILEGAL - Hampir satu bulan penertiban, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, terpantau masih mengeluarkan asap. Bahkan, di sebagian titik, masih terlihat api yang menyala, Kamis (9/10/2025). Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hampir satu bulan penertiban, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, terpantau masih mengeluarkan asap.

Bahkan, di sebagian titik, masih terlihat api yang menyala.


Pantauan Tribun Jateng, Kamis (9/10/2025) siang, tampak api keluar dari sisa-sisa tumpukan sampah.

Asap cukup tebal tampak bercampur dengan debu tanah yang beterbangan saat truk pengangkut batu kapur berlalu lalang melintasi sekitar area tersebut.

Satu pengendara yang melintas, Faul (24) yang mengaku sudah beberapa kali melintas di sekitar lokasi itu mengungkapkan kondisi yang masih memprihatinkan meski telah dilakukan penertiban hampir satu bulan lalu.

"Saya sudah 3 kali lewat sekitar sini. Kira-kira dua bulan lalu lewat, jalannya memang becek habis hujan.

Sekarang menurut saya lebih banyak truk pembawa batu yang lewat, jadi debunya lebih tebal," ungkap Faul kepada Tribun Jateng.

Ia juga membandingkan aktivitas kendaraan dan kondisi bau yang dirasakannya.

Menurutnya, dulu ia lebih sering melihat mobil sedot tinja lewat.

Meski kini sudah dilakukan penertiban, ia menyebut masih melihat mobil sedot tinja di area tersebut.

"Ini cuma lihat satu (mobil sedot tinja). Dulu juga hampir 1 kilometer bau sampah.

Sekarang cuma 300 meter, tapi bau tinja kuat banget kayak pengen muntah," ungkapnya.

Meski aktivitas pembakaran sampah di TPA ilegal Brown Canyon mulai menunjukkan penurunan, warga di sekitar lokasi masih mengeluhkan adanya asap dan bau yang sesekali tercium, terutama pada malam hari.

Hadi (38), warga perumahan kawasan Kebunbatur, Mranggen, Demak, mengungkapkan, dibandingkan beberapa waktu lalu, intensitas asap memang berkurang.

"Ada sih penurunan. Sekarang mulai jarang dibandingkan dulu," ujar Hadi ditemui Tribun Jateng.

Namun, ia menambahkan, sesekali asap masih tercium, terutama pada malam hari.

"Saya pernah mencium asap waktu malam.

Tapi saya kurang tahu itu asap dari pembakaran sampah atau pembakaran jerami jagung di sawah sekitar belakang rumah," jelasnya.

Meski tidak terlalu terganggu dengan bau sampah karena jarak rumahnya cukup jauh dari lokasi, Hadi menilai penataan dan pengelolaan kawasan Brown Canyon masih perlu perhatian serius.

Ia juga menyebut adanya perubahan terkait tempat pembuangan sampah warga.

"Dulu pembuangannya di situ (Brown Canyon), sekarang menurut informasi dari Bu RT, sudah dipindah ke wilayah Demak.

Iurannya juga naik, sekarang jadi sekitar Rp31 ribu, sebelumnya sekitar Rp21 ribu," jelasnya.

Hadi juga menyampaikan harapannya agar pengelolaan sampah di kawasan Brown Canyon ditata kembali.

Ia menilai, kawasan yang dulunya sempat menjadi tujuan wisata lokal kini mulai kehilangan daya tariknya.

"Brown Canyon dulu bagus, pernah ke sana waktu awal-awal.

Sekarang belum pernah ke sana lagi, katanya ada kolam renang, tapi saya belum lihat. Akses ke sana juga sekarang kurang baik," katanya.

Sementara itu, dampak dari aktivitas TPA ilegal di kawasan Brown Canyon ternyata tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar lokasi, tetapi juga menjangkau hingga permukiman di perumahan kawasan Klipang, yang berjarak sekitar 4 kilometer.

Solikin (51), warga Klipang mengaku bahwa sebelum dilakukan penertiban, bau sampah dan asap dari lokasi pembuangan sangat mengganggu aktivitas warga.

"Dulu parah banget baunya sampai ke sini. Kalau pagi itu kelihatan kayak kabut, tapi baunya menyengat," ungkapnya saat diwawancarai Tribun Jateng.

Menurutnya, kabut berbau itu biasanya muncul saat pagi hari, antara pukul 05.00 hingga 05.30 WIB.

"Jam segitu lampu-lampu masih nyala, kelihatan kabutnya (asap)," tambah Solikin.

Setelah penutupan TPA ilegal di Brown Canyon, ia mengakui dampaknya mulai berkurang.

Namun, beberapa hari terakhir ia masih mencium bau tipis yang diduga berasal dari sisa-sisa aktivitas pembakaran atau pembuangan sebelumnya.

"Sekarang kayaknya sudah berkurang. Mungkin masih sisa-sisa yang kemarin," ujarnya.

Solikin juga mengungkapkan, menurut informasi yang ia terima, sampah warga sekitar dialihkan ke TPA Jatibarang.

Sedangkan yang menjadi wilayah Demak, dialihkan ke wilayah Wedung, Demak.

Menurutnya, hal ini turut berdampak pada kenaikan iuran sampah warga.

"Dulu iuran Rp15 ribu, sekarang naik jadi Rp17 ribu per KK karena tambah ongkos angkut," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingat sebelumnya limbah pembuangan air dari TPA tersebut juga membawa bau tidak sedap yang sampai terbawa oleh air hujan hingga ke lingkungan tempat tinggalnya.

"Kalau hujan, air yang mengalir bawa bau limbah ke sini juga," katanya.

Solikin berharap agar penutupan TPA ilegal bisa dilakukan secara total agar warga tak lagi terkena dampak buruknya.

"Harapannya semoga ditutip total, biar warga sekitar gak kena dampaknya," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved