Tribunjateng Hari ini
Ada Sengketa Lahan Seluas 83 Hektare, Pengelola Wihara Sima 2500 Buddha Jayanti Risau
Yayasan Vajra Dwipa, yang merupakan pengelola Wihara Sima 2500 Buddha Jayanti, bersengketa dengan sebuah perusahaan produsen besi.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
Menurut Loekito, atas inisiatif Zeni Kodam muncullah peta yang menggabungkan antara tanah Kodam IV Diponegoro dengan tanah milik Yayasan Vajra Dwipa.
"Di dalam peta Kodam tertulis wihara Sima 2500 dan nama yayasan, berarti Kodam mengakui tanah itu milik yayasan Vajra Dwipa," paparnya.
Loekito menyebut, penyerobotan tanah dari perusahaan produsen besi itu sudah mulai dilakukan sejak tahun 2012 akhir hingga awal tahun 2013.
Kala itu, ia memergoki orang-orang suruhan perusahan menanam sengon dan memasang patok.
"Saya menegur perusahaan itu melalui surat, tapi surat itu tidak pernah dibalas sampai sekarang," ujarnya.
Pihaknya juga berulang kali mengajak mediasi perusahaan tersebut akan tetapi ajakan mediasi bertepuk sebelah tangan.
Padahal, mereka sudah melakukan pemanfaatan lahan dengan menanam sejumlah pohon dan pematokan di sejumlah titik tanah yayasan. Loekito belum bisa merinci jumlah tanah yang dipatok oleh perusahaan tersebut.
"Mereka selalu menghindar ketika kami ajak mediasi. Jadi, selama ini belum pernah ada pertemuan," katanya.
Sebaliknya, perusahaan tersebut akhir-akhir ini menyuruh sejumlah orang untuk melakukan pematokan dan pemagaran tanah.
Loekito menduga, tujuan pematokan karena perusahaan itu mengajukan pengukuran tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami minta petugas yang melakukan pematokan berhenti, tapi mereka tidak peduli dengan alasan diperintah oleh atasan," jelasnya.
Pihaknya sejauh ini telah berusaha melakukan penyertifikatan tanah tersebut. Di tengah proses itu, Loekito meminta BPN agar memahami betul persoalan ini.
Ia meminta pula kepada BPN agar tidak mengabulkan permintaan pengukuran tanah dari perusahaan tersebut terlebih sampai menerbitkan sertifikat tanahnya.
"Kami juga memohon dukungan dan perlindungan dari para aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.
Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang, Mustam Aji mengatakan, konflik tanah tersebut jangan sampai mengganggu tempat ibadah.
Wihara Sima 2500 Buddha Jayanti
Sengketa Lahan
Kodam IV Diponegoro
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Enam Hari Setelah Dilantik |
|
|---|
| Maggot Kering Produksi Sulaiman Laku Dijual untuk Pakan Koi |
|
|---|
| Pemilik Pangkalan di Purbalingga Jadi Tersangka Pengoplosan Elpiji |
|
|---|
| Pemprov Jateng Buka Peluang Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP |
|
|---|
| Investasi Industri Logam Dasar Senilai Rp 800 Miliar Masuk Kawasan Industri Terpadu Batang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Kamis-16-Oktober-2025.jpg)