Semarang
Kasus Dugaan Korupsi Bank Pasar Kota Semarang Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Kasus ini menyeret enam tersangka meliputi mantan Direktur BUMD berinisial APK sekaligus komite kredit, SR mantan Kabag Kredit tahun 2015-2022.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Semarang Agus Sunaryo mempersilahkan para kuasa hukum para tersangka mengajukan keberatannya. Pihaknya berjanji bakal menanggapi surat keberatan itu.
“Sampaikan secara resmi nanti akan kami tanggapi,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekira Rp 5,2 miliar itu perkaranya masih dalam tahap satu atau pemeriksaan berkas dari penyidik ke penuntut umum.
Sebagaimana diberitakan, Kejari Semarang mengungkap kasus ini pada Agustus 2025. Kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini bermodus kredit debitur yang tidak sesuai, penggelembungan jaminan Hak Tanggungan (HT), pemalsuan tanda tangan debitur dan lainnya.
Para tersangka menjalankan peran ini berdasarkan dari jabatannya masing-masing. (Iwn)
| Selama Oktober 2025, Sebanyak 61 Laporan Soal Banjir Masuk ke Kanal Lapor Semar |
|
|---|
| Musim Hujan, Ini Antisipasi Pangan Dishanpan Semarang |
|
|---|
| Kota Semarang Dominasi Babak Kualifikasi Sepatu Roda Porprov Jateng 2025 |
|
|---|
| Hadapi Krisis Iklim dan Kesehatan, Konsep "15-Minute City" Diusulkan di Semarang |
|
|---|
| Sidang Vonis 5 Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan May Day Semarang Ditunda, Hakim : Masih Disusun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.