Kebumen Berdaya
Nasib Tenaga Honorer Tahun Depan, Kepala BKPSDM Kebumen: Tunggu Kebijakan Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait nasib
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait nasib pegawai honorer pada tahun depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen, Moh Amirudin menyampaikan, sesuai regulasi dari pemerintah pusat bahwa tidak ada lagi pegawai di institusi pemerintah kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu pada 1 Januari 2026.
"Yang masih boleh hanya tiga profesi, satu penjaga, dua driver dan ketiga cleaning service.
Di luar itu sudah tidak ada lagi kecuali ASN.
Tapi pelaksanaannya sepeti apa, kita lihat.
Apakah regulasi berubah atau tidak kita lihat akhir tahun," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya keberadaan honorer selama ini menang sangat membantu.
Baca juga: Tani Merdeka Indonesia Minta Bupati Kebumen Jadi Dewan Pembina Daerah
Akan tetapi apabila diteruskan, terangnya, sistem rekrutmen menjadi tidak standar.
Dia menuturkan, kini pemda masih menunggu proses penyelesaian usulan PPPK paruh waktu sejumlah 3.563 pegawai.
Mayoritas mereka ialah tenaga medis. Selain itu ada guru dan tenaga teknis.
"PPPK Paruh Waktu, kita sudah meng-entry ke BKN, sudah selesai. Hanya memang masih ada beberapa orang kalau nggak salah 12 orang.
Antara ijazah dan nama di KTP beda. Ini masih dilakukan penyesuaian," terangnya.
Berdasarkan jadwal dari BKN, terangnya, pemda wajib menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu sebelum 1 Januari 2026.
Apabila proses di BKN selesai bulan ini, lanjut Amirudin, pemda akan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025.
Sementara itu mengenai gaji dari PPPK Paruh Waktu nantinya akan sama dengan gaji yang diterima sebelumnya statusnya menjadi PPPK Paruh WaktuÂ
"Sama (gaji) tapi statusnya beda," jelasnya. (Ais).
| Tani Merdeka Indonesia Minta Bupati Kebumen Jadi Dewan Pembina Daerah |
|
|---|
| Kisah Tuminem, Korban Atap Roboh di Kebumen yang Kini Menumpang di Rumah Tetangga |
|
|---|
| Kebumen Siaga Megathrust: 33 Desa Rawan Tsunami di Pesisir Selatan Sudah Punya 24 Titik EWS |
|
|---|
| Pemkab Kebumen Usulkan Perbaikan Tiga Jembatan ke BNPB |
|
|---|
| Kepala BNPB Apresiasi Pembangunan Jembatan Wetonkulon Kebumen Selesai Lebih Awal Dari Target |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_Moh-Amirudin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.