Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Buruh

Buruh Gelar Aksi Demo di Balaikota Semarang, Tuntut Kenaikan Upah 2026

Aksi unjuk rasa itu di antaranya menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral kota (UMSK) 2026.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribunnews.com/Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
UNJUK RASA - Puluhan buruh di Kota Semarang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota, Senin (24/11/2025). 

Ia juga menekankan perlunya koordinasi dengan berbagai pihak dan jaringan buruh.

"Kalau hanya melalui pemerintah kota saja, saya kira kurang greget ya. Harus seluruh lini, jaringan mereka di seluruh lini harus dikomunikasi untuk kita berjuang menaikkan UMR dan UMSK di Kota Semarang," katanya.

Terkait angka yang diminta buruh, yakni hingga Rp4,1 juta, Wali Kota menyatakan Pemkot akan menunggu hasil pembahasan di pusat dan Dewan Pengupahan.

"Kalau diminta soal rupiah, saya kira kita harus lihat dulu ya. Dari pemerintah pusat nanti seperti apa, kemudian nanti di dewan pengupahan seperti apa? Kalau kita mematok, kemudian ternyata terlalu kecil kan ya lucu juga," kata Agustina.

Lebih lanjut, Wali Kota menyebut pertumbuhan ekonomi cukup tinggi.

"Di luar itu kita juga harus berpikir mengenai situasi investasi di Kota Semarang," ujarnya.

Ia juga meminta transparansi informasi oleh para pengusaha agar perusahaan dapat menyesuaikan anggaran dan perencanaan keuangannya sebelum keputusan ditetapkan.

"Dalam pandangan kita sebenarnya yang penting bagi para investor adalah transparansi informasi. Dan itu harus disampaikan jauh-jauh sebelumnya. Kenapa? Karena kan sama dengan pemerintah kota itu mereka memiliki  semacam rancangan anggaran belanja, pendapatan dan belanja," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved