Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Lengkap Pungli Linmas Pekunden Semarang

Sebuah surat berkop Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Peleton III Kelurahan Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
KLARIFIKASI Lurah Pekunden, Bagas Yuwono Ario Wibowo. Pihaknya mengklarifikasi terkait viralnya penggunaan kop surat Linmas dalam penarikan iuran kepada warga di wilayahnya. 


Hal itu menanggapi viralnya surat penarikan iuran Linmas di RW V Kelurahan Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah.


Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Semarang, Masyuka Mahendra menjelaskan pihaknya telah mendatangi Kantor Kelurahan Pekunden, Jumat (23/1/2026).


berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, kata dia, peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman.


Menurutnya, iuran yang dipersoalkan sebenarnya merupakan iuran keamanan warga yang telah disepakati bersama dan sudah berjalan sejak sekitar empat tahun lalu.


"Setelah saya gali, iuran itu kesepakatan warga sudah berjalan sejak 4 tahun yang lalu, sejak lurah yang lama.

Cuma salahnya kok ada embel-embel Linmas. Itu yang tidak dibenarkan," ujarnya dihubungi Tribun Jateng.


Ia mengatakan, Linmas sebagai unsur keamanan sosial yang berada di bawah pemerintah bersifat sosial dan seluruh sarana prasarana telah difasilitasi oleh pemerintah kota.


Oleh karena itu, lanjut dia, Linmas tidak diperbolehkan menarik retribusi atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.


"Linmas itu istilahnya kan tenaga keamanan sosial yang di bawah pemerintah, jadi sifatnya sosial. Untuk Sarpras-nya yang memenuhi juga pemerintah.

Kalau Kota Semarang ya (Pemerintah) Kota Semarang.

Jadi Linmas enggak boleh (melakukan pungutan ke warga). Kalau warga, monggo iuran," terangnya.


Masyuka menambahkan, Satpol PP akan melakukan pembinaan terhadap Linmas yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang.


Ia menyebut, aturan tersebut sendiri sebenarnya sudah lama disosialisasikan melalui Paguyuban Linmas Kota Semarang.


"Pasti sudah kami sosialisasikan di Paguyuban Linmas Kota Semarang, sudah tahu semua.

Sebenarnya sudah lama, sudah tahu, cuma yang ini enggak tahu kok sampai seperti itu," katanya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved