Berita Semarang
Dugaan Invoice Palsu di Pusaran Kasus Sritex, Pengacara: Bank DKI Harusnya Bisa Selamat
Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
“Sering kali perbuatan melawan hukumnya sendiri belum terbukti, tapi sudah masuk ke ranah korupsi,” kata Suraj di hadapan majelis hakim.
Menurut dia, penyebab kredit macet harus dianalisis terlebih dahulu.
Dia juga menegaskan, jika terdapat pelanggaran, maka lebih tepat masuk dalam tindak pidana perbankan sesuai Undang-Undang Perbankan.
“Harus dilihat dulu, ini macet karena apa. Bisa karena faktor internal bank, debitur, atau eksternal,” ujarnya.
Surach menambahkan, dalam praktik perbankan, laporan keuangan yang telah diaudit menjadi dasar utama dalam analisis kredit.
Sehingga, jika di kemudian hari terbukti laporan tersebut tidak benar, maka tanggung jawab tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada bank.
“Kalau ternyata tidak benar, jangan salahkan bank.
Bank tidak tahu kalau itu rekayasa,” tambahnya.
Babay: Semua Sudah Sesuai Mekanisme
Sementara itu, terdakwa Babay Farid Wazdi menilai keterangan para ahli justru memperjelas posisi perbankan dalam perkara itu.
“Saksi ahli menurut saya objektif.
Kalau ada rekayasa dari emiten dan akuntan publik, ya mereka yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bank mengambil data dari laporan keuangan yang telah dipublikasikan di pasar modal sebagai bagian dari prosedur.
“Kalau laporan sudah diaudit dan dipublish, itu yang jadi acuan. Memang SOP-nya begitu,” katanya.
Baca juga: Sidang Kredit Sritex, Saksi Ahli: Turunnya Angka Fidusia Tanggung Jawab Debitur Nakal, Bukan Bank
Babay juga menilai tidak realistis jika bank harus melakukan verifikasi satu per satu terhadap data keuangan yang telah diaudit.
“Kalau semua harus dicek satu-satu, tidak mungkin.
Sistemnya memang mengandalkan laporan audit,” pungkas dia. (rez)
| AKBP Basuki Dituntun 5 Tahun Atas Kematian Dosen Untag Semarang, Beraksi Kasar Saat Keluar Sidang |
|
|---|
| Kenapa Silayur Semarang Jadi Jalur Maut? Puluhan Korban Meregang Nyawa Tiap Tahunnya |
|
|---|
| Aksi Kasar AKBP Basuki di PN Semarang, Tepis Tangan Wartawan Wanita Sambil Berlari Menuju Mobil |
|
|---|
| AKBP Basuki Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Dosen Untag Semarang |
|
|---|
| Dinkes Kota Semarang Luncurkan Program Gemas, Ajak Masyarakat Mlaku Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260409_Suasana-sidang-lanjutan-perkara-dugaan-korupsi-Sritex_1.jpg)