Berita Semarang
Dugaan Invoice Palsu di Pusaran Kasus Sritex, Pengacara: Bank DKI Harusnya Bisa Selamat
Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Dalam perkara itu, terdakwa mantan Direktur Utama Bank DKI, Babay Farid Wazdi, didakwa terkait pemberian satu di antara kredit bank yang berujung pada kredit macet.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (9/4/2026), terkuak dugaan pembobolan kredit hingga Rp25 triliun yang melibatkan 27 hingga 28 bank.
Baca juga: Debat Panas Sidang Sritex di Tipikor Semarang, Hotman Paris: Bunga Dibayar, Untungkan Negara
Sidang itu menghadirkan saksi ahli dari bidang akuntansi dan perbankan.
Majelis hakim dipimpin Rommel Fransiscus Tampubolon pada sidang yang berlangsung sejak siang hingga petang.
Dalam sidang, bahkan sempat disinggung besarnya skala perkara tersebut.
Jika terbukti, kasus itu disebut-sebut berpotensi menjadi skandal keuangan terbesar di Indonesia.
Suasana ruang sidang tampak lengang, deretan kursi pengunjung hanya terisi sebagian, tak sampai setengah kapasitas.
Penasihat hukum terdakwa, Dodi Abdulkadir, membeberkan hal yang dia tangkap selama jalannya persidangan.
Menurut dia, dari apa yang disimak di ruang sidang, perkara itu disebut memiliki skala luar biasa.
“Kalau saya menyimak tadi dari persidangan, ini disebut sebagai skandal keuangan terbesar di Indonesia,” kata Dodi kepada Tribunjateng.com.
Dodi menyebut, berdasarkan fakta yang mengemuka di persidangan, jumlah bank yang terdampak mencapai 27 hingga 28 bank, dengan total nilai kredit sekitar Rp25 triliun.
“Terdapat sekitar 27 bank, kalau jaksa menyebut 28 bank, dengan total kira-kira Rp25 triliun yang dibobol,” sebut dia.
Jumlah tersebut, menurut dia, belum termasuk potensi kerugian di sektor pasar modal yang belum sepenuhnya terungkap dalam persidangan.
Dalam persidangan, kata Dodi, keterangan ahli akuntansi menegaskan bahwa auditor memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang mereka sahkan.
| Hadapi El Nino, Pemkot Semarang Siapkan Cadangan 1 Juta Liter Air |
|
|---|
| Di Balik PROPER Hijau PLN Tambak Lorok, Ada Upaya Senyap Menjaga Lingkungan dan Mengubah Wajah Desa |
|
|---|
| Semarang Bakal Jadi Tuan Rumah Dialog Nasional Terkait MBG, Tiga SPPG Jadi Percontohan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 9 April 2026: Hujan Ringan |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Tawuran Remaja Bawa Kayu 3 Meter di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260409_Suasana-sidang-lanjutan-perkara-dugaan-korupsi-Sritex_1.jpg)