Dosen Semarang Tewas di Hotel
Zainal Petir Disambit Rompi, Sidang Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi Ditunda 2 Kali
Sidang kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, kembali menjadi sorotan publik.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
“Ini ada apa? Padahal mestinya (jaksa) independen, tidak bisa ada intervensi dari manapun,” ujarnya.
Kilas Kasus: Dosen Ditemukan Meninggal di Hotel
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Dwinanda Linchia Levi di sebuah kamar penginapan di Semarang pada 17 November 2025.
Rekaman CCTV memperlihatkan terdakwa beberapa kali keluar-masuk kamar korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian beberapa jam kemudian.
Dalam proses persidangan, terungkap bahwa korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatan serius sebelum meninggal dunia. Jaksa menduga adanya unsur kelalaian dan pembiaran yang dilakukan terdakwa hingga menyebabkan korban meninggal.
AKBP Basuki didakwa dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk dugaan penelantaran yang menyebabkan kematian serta kelalaian yang berujung fatal.
Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai tujuh tahun penjara.
Selain proses pidana, terdakwa juga telah dijatuhi sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Jawa Tengah, meski saat ini masih dalam proses banding.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Jumat (8/5/2026) dengan agenda pembacaan tuntutan. (rez)
| "Ada Yang Tidak Beres" Zainal Petir Duga Tuntutan AKBP Basuki Tak Sampai 7 Tahun |
|
|---|
| BREAKING NEWS: AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi |
|
|---|
| Akhir Perjalanan Karier AKBP Basuki Setelah Jadi Tersangka Karena Lalai atas Kematian Dosen Levi |
|
|---|
| Respons Keluarga Dosen Untag Usai AKBP Basuki Belum Juga Jadi Tersangka |
|
|---|
| Selingkuh 5 Tahun hingga Masukkan Pelakor ke Kartu Keluarga, AKBP Basuki Tolak Dipecat dari Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260505_AKBP-Basuki-2.jpg)