Kisruh Keraton Surakarta
Pakubuwono XIV Tolak Status Raja Ad Interim, Keraton Solo Masih Tegang Soal Suksesi
inuhun Pakubuwono XIV Purboyo menolak keberadaan jabatan Raja Ad Interim yang saat ini diklaim oleh Maha Menteri KP Panembahan Agung Tedjowulan.
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
Ringkasan Berita:
- Pakubuwono XIV Purboyo menolak jabatan Raja Ad Interim yang diklaim Panembahan Agung Tedjowulan karena tidak memiliki dasar.
- Setelah wafatnya Pakubuwono XIII, muncul dua pihak yang mengklaim sebagai penerus tahta, KGPAA Hamangkunegoro dan KGPH Hangabehi, sehingga memperuncing konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta.
- Pemerintah Kota Solo belum dapat mencairkan dana hibah untuk keraton karena belum ada kesepakatan mengenai siapa pihak sah penerima.
TRIBUJATENG.COM, SOLO – Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas.
Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo melalui juru bicaranya, KP Sionit T Martin Gea Pradatanagoro, menegaskan pihaknya menolak keberadaan jabatan Raja Ad Interim yang saat ini diklaim oleh Maha Menteri KP Panembahan Agung Tedjowulan.
Menurut Sionit, status tersebut tidak pernah dikenal dalam tradisi maupun struktur kepemimpinan Keraton.
“Butir kelima SK Mendagri ditafsirkan seolah-olah terdapat mekanisme Raja Ad Interim, padahal konsep itu tidak pernah ada dalam tradisi Keraton Surakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Minggu (23/11/2025).
Sengketa Makna SK Mendagri 2017
Tedjowulan sebelumnya menyatakan dirinya berhak menjadi Raja Ad Interim berdasar SK Menteri Dalam Negeri No. 430-2933 Tahun 2017, yang menyebutkan ia mendampingi Sinuhun Pakubuwono XIII.
Sejak wafatnya Pakubuwono XIII, ia mengklaim menjalankan fungsi sementara kepemimpinan.
Namun Sionit menegaskan tidak ada satu pun frasa dalam SK tersebut yang memberi kewenangan Raja Ad Interim.
“SK itu hanya mengatur fungsi Maha Menteri untuk mendampingi almarhum Pakubuwono XIII dalam pengelolaan keraton, bukan menggantikan posisi raja,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan frasa mendampingi juga tidak sesuai dengan Nota Kesepahaman 22 Mei 2012, yang menyebutkan fungsi Maha Menteri adalah membantu, bukan mendampingi apalagi menggantikan raja.
Baca juga: Syarat Jadi Raja Keraton Solo, PB XIV Purboyo Harus Salat Jumat 40 Kali di Masjid Agung Surakarta
Dua Calon Raja Perebutkan Satu Tahta
Kisruh suksesi makin rumit setelah muncul dua versi pengangkatan Pakubuwono XIV.
KGPAA Hamangkunegoro menyatakan dirinya berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya, Rabu (5/11/2025).
Beberapa hari kemudian, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV di Sasana Handrawina, Kamis (13/11/2025).
Penobatan ini sempat membuat situasi keraton tegang, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dan TNI.
Meski terjadi cekcok, tidak ada bentrokan fisik.
Pemkot Solo Tahan Hibah Rp 200 Juta
Di tengah konflik suksesi ini, Pemerintah Kota Solo menahan pencairan hibah sekitar Rp 200 juta yang seharusnya diterima keraton tahun ini.
Sekda Kota Solo, Budi Murtono, menegaskan pencairan harus diberikan kepada pihak yang jelas dan bertanggung jawab.
“Kita mau berikan kepada siapa? Penerima hibah harus membuat laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Pemkot masih menganggarkan hibah keraton untuk 2025 dan 2026, namun pencairannya menunggu kesepakatan internal keraton.
Selama ini, hibah diterima langsung oleh Sinuhun Pakubuwono XIII, yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan budaya keraton.
Baca juga: Tedjowulan: Saya Raja Ad Interim Keraton Solo, yang Lain Belum Sah
Selain dari Pemkot Solo, keraton juga menerima dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta pemerintah pusat.
Budi menegaskan pemerintah tidak akan ikut mencampuri konflik pewarisan tahta.
“Itu masalah internal keraton. Kita hanya menunggu kesepakatan."
"Siapa wakil resmi keraton, kita cairkan ke situ,” tegasnya.
Kisruh internal yang berkepanjangan dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kegiatan budaya dan pengelolaan keraton.
Pemkot Solo berharap perselisihan antarpihak dapat segera diselesaikan agar keraton tetap menjadi pusat budaya Jawa yang stabil dan terjaga. (Moh Anhar/Tribunsolo)
Keraton Kasunanan Surakarta
Keraton Solo
Pakubuwono XIV Purboyo
Raja Ad Interim
tribunjateng.com
M Zainal Arifin
| Tabel KUR BRI 2025, Lengkap Rp 3 Juta hingga Rp 500 Juta per 24 November 2025 |
|
|---|
| Operasi Pencarian Korban Longsor Situkung Diperpanjang Tiga Hari |
|
|---|
| Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 24 November 2025 |
|
|---|
| Gus Yahya Staquf Tolak Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU |
|
|---|
| Rincian Tarif Listrik Terbaru Senin 24 November 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251115_PB-XIV-Purboyo-di-atas-watu-gilang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.