TAG
Obat Daftar G
-
Peredaran Pil Koplo Kedaluwarsa di Banyumas Telan Korban, Remaja 15 Tahun Harus Rutin Cuci Darah
Peredaran obat keras daftar G atau yang kerap dikenal sebagai pil koplo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Senin, 22 Desember 2025 -
3 Bulan Buka Lapak Jual Obat Daftar G di Karangmoncol Purbalingga, AS Ngaku Kiriman Seseorang
Pengungkapan kasus peredaran obat daftar G dilakukan pada Selasa (21/10/2025) di Desa Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga sekira pukul 15.00.
Senin, 27 Oktober 2025 -
Pria Warga Aceh Diciduk Polisi di Wangon Banyumas, 135 Butir Obat Daftar G Jadi Barang Bukti Sitaan
SRM (29) pengedar obat keras daftar G, warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh, ditangkap polisi, Minggu (23/3/2025).
Rabu, 26 Maret 2025 -
35.720 Butir Obat Daftar G dan 0,27 Gram Sabu Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari Tangan MA
Sebanyak 35.720 butir obat daftar G dan sabu seberat 0,27 gram disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari pengedar berinisial MA (29).
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Satresnarkoba Tangkap Pengedar 4.542 Butir Obat Daftar G dan Psikotropika di Banyumas
Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap RYC alias Rendeng dan RSL alias Fara tersangka pengedar obat obatan
Senin, 27 Januari 2025 -
Pria di Banyumas Ditangkap Satresnarkoba karena Miliki 334 Butir Obat Daftar G
Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap laki-laki berinisial SM (24) warga Kecamatan Cilongok karena memiliki obat-obatan terlarang.
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pengedar Obat Daftar G di Baturraden Banyumas Dibekuk Polisi
Laki-laki berinisial DI (34) warga Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas ditangkap karena edarkan obat daftar G.
Kamis, 28 Maret 2024 -
Kakak Beradik Warga Karangreja Purbalingga Diciduk Polisi, Jual Obat Daftar G, 10 Butir Rp 70 Ribu
Kepada tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Mereka dijerat hukuman 10 tahun penjara.
Jumat, 20 Januari 2023