TOPIK
Polisi Pembunuh Bayi
-
Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) belum dipecat dari tubuh kepolisian meskipun Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri.
-
Mantan sepasang kekasih itu sedang menjalani proses hukum akibat meninggalnya anak mereka bayi laki-laki berusia dua bulan berinisial AN.
-
Sidang agenda tuntutan terhadap terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) polisi pembunuh bayi dua bulan berinisial AN mengalami penundaan.
-
Brigadir AK mengajukan banding selepas dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
-
Brigadir Ade Kurniawan (AK) sudah menyerahkan memori banding ke sekretariat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
-
Keluarga korban pembunuhan dari Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengaku sempat dikelabui oleh polisi terkait pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri.