Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus Masan: Perda Dibuat Jangan Sampai Menyulitkan Masyarakat
H Masan menegaskan, Perda yang digodok Pansus I, II, dan III sejatinya dibuat untuk memudahkan masyarakat dan melayani masyarakat.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
BAHAS RANPERDA - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan memberikan keterangan terkait beberapa Ranperda yang saat ini masih menjadi pembahasan tiga pansus, Kamis (9/10/2025). Dengan harapan, Perda yang disahkan mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitas, bukan mempersulit kebutuhan masyarakat.
Contoh lain, Perda tentang BUMDes yang dibahas Pansus I harus disandingkan dengan fungsi Koperasi Merah Putih.
Jangan sampai aturan dan kepentingan antar keduanya bertabrakan dalam hal kewenangan. Seperti contoh, fokus bidang yang perlu ditata, dan usaha yang dijalankan.
Agar pemerintah dalam mengintervensi sebuah lembaga atau badan usaha lebih fokus dan terukur.
"Intervensi pemerintah jelas, baik permodalan, pelatihan, dan lainnya. Jangan sampai BUMDes tumpang tindih dengan Koperasi Merah Putih."
"Program nasional biar dijalankan Kopdes, untuk BUMDes mengiringi dengan kegiatan lain yang mendukung," tegasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kudus
Kemendikdasmen Kucurkan Anggaran Revitalisasi 23 Sekolah di Kudus, Cover Sekolah Tak Tersentuh APBD |
![]() |
---|
Ruang Kelas IV SDN 2 Bae Kudus Terancam Roboh, Rangka Atap Disangga Bambu |
![]() |
---|
Polres Kudus Kirim 40 Ton Jagung ke Bulog |
![]() |
---|
Mendadak Konser! Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Bupati Samani Duet Bareng Band Sekolah di SMAN 1 Kudus |
![]() |
---|
40 Guru Kudus dan Demak Dilatih Coding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.