Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Perintahkan Dinas PUPR dan DPMPTSP Kawal Pembangunan di Pesantren

Bupati Kudus memerintahkan Dinas PUPR dan DPMPTSP untuk mengawal setiap pondok pesantren yang hendak mendirikan bangunan.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFKY GOZALI
ISTIGASAH - Istigasah peringatan Hari Santri di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (20/10/2025). Dalam istigasah ini Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memerintahkan Dinas PUPR dan DPMPTSP untuk ikut mengawal pembangunan pesantren. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memerintahkan Dinas PUPR dan DPMPTSP untuk mengawal setiap pondok pesantren di Kabupaten Kudus yang hendak mendirikan bangunan. Hal itu disampaikan saat pembukaan istigasah peringatan Hari Santri di Pendopo Kudus, Senin (20/10/2025).

“Kami perintahkan Dinas PUPR maupun DPMPTSP untuk mengawal pondok pesantren mulai dari perencanaan, perizinan, kegiatan sehingga bangunan di Kudus, terutama pondok pesantren dan tempat ibadah memenuhi standar yang diinginkan, aman untuk para santri,” kata Sam’ani.

Sam’ani melanjutkan, pengawalan atas proses pembangunan di pondok pesantren tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan atas keberadaan pondok pesantren di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Bupati Kudus Minta Kepala SPPG Ngantor di Puskesmas Terdekat

Selain itu, katanya, ada beberapa dukungan lain dari pemerintah kabupaten atas keberadaan pondok pesantren melalui bantuan maupun beasiswa untuk santri. Sehingga keberadaan pesantren di Kudus diharapkan bisa menjadi percontohan di Indonesia.

Tidak hanya itu, Sam’ani juga meminta dukungan agar Perbup Pesantren bisa segera diterbitkan. Perbup ini merupakan turunan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Selain itu juga terdapat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Kami juga mohon doa dan dukungannya semoga di Hari Santri, Perbup Pesantren segera kami terbitkan,” tandas Sam’ani.

Lebih lanjut Sam’ani mengatakan, keberadaan santri di Kudus merupakan hal penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, santri merupakan garda terdepan dan setiap lini apa pun terdapat santri di dalamnya.

Hal ini selaras dengan kondisi Kabupaten Kudus yang terdapat banyak pondok pesantren.

“Banyak santri di Kabupaten Kudus telah berkiprah di mana pun, di bidang apa pun, dan kami pesan selain santri bisa menguasai dan menghafalkan Alquran dan (ilmu) agama, kuasai IT."

"Kuasai juga perkembangan yang ada di dunia ini sehingga santri di mana pun keberadaannya tetap eksis di dalam menghadapi situasi kondisi apa pun,” katanya.

Baca juga: Bupati Kudus Canangkan Program ASN Belanja di Pasar Tradisional Setiap Jumat

Dalam peringatan Hari Santri tingkat Jawa Tengah, Kabupaten Kudus ditunjuk sebagai tuan rumah. Hal ini menjadi penanda bahwa legasi Kudus sebagai kota santri memang benar adanya. 

Untuk itu, Sam’ani meminta agar para santri di Kudus ikut serta dalam serangkaian peringatan Hari Santri.

Rangkaian Hari Santri tingkat Jawa Tengah yang dipusatkan di Kudus ini akan digelar sejumlah agenda.

Misalnya pada 21 dan 22 Oktober 2025 akan berlangsung pameran produk UMKM dan talkshow di Jalan Sunan Kudus, tepatnya di pertigaan arah Menara Kudus.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved