Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Taj Yasin Tinjau Sumur Resapan di Kudus: Cegah Genangan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menekankan pentingnya sumur resapan atau biopori untuk mencegah terjadinya genangan.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
SUMUR RESAPAN - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meninjau sumur resapan di Taman Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026). Taj Yasin menekankan pentingnya sumur resapan atau biopori untuk mencegah terjadinya genangan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menekankan pentingnya sumur resapan atau biopori untuk mencegah terjadinya genangan.

Hal itu disampaikan Taj Yasin saat meninjau sumur resapan di Taman Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026).

Taj Yasin mengatakan, dengan adanya sumur resapan, setidaknya ada beberapa risiko yang bisa dihindari.

Misalnya tidak terjadi genangan. Sebab, katanya, genangan menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan jalan.

Baca juga: Persiku Kudus Hanya Mampu Bawa Pulang 1 Poin dari Balikpapan

BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako untuk Anal Berkebutuhan Khusus di Kudus

“Kalau genangan ini sudah hilang, saya rasa jalannya juga awet,” kata Taj Yasin.

Oleh sebab, itu kata Taj Yasin, perlu adanya gerakan serentak melalui pemerintah desa, kecamatan, sampai provinsi dalam menerapkan sumur resapan tersebut.

Terkait sumur resapan, pihaknya sudah memerintahkan Dinas ESDM untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memetakan wilayah mana yang harus ada sumur resapan atau biopori. Termasuk teknis kedalamannya.

Diketahui, sumur resapan di Taman Desa Gondosari terdapat 15 titik. 

Sumur itu merupakan buah kerja sama Pemkab Kudus dengan PT Sukun melalui tanggung jawab sosial.

Program sumur resapan yang tersebar di 15 titik ini menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menjaga ketersediaan air tanah, sekaligus mengurangi risiko genangan dan banjir saat musim hujan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan dukungan terhadap program yang diinisiasi Pemprov Jateng tersebut.

“Dalam rangka gerakan sumur resapan dan biopori, Pemkab Kudus mendukung program Pemprov  Jateng."

"Setiap izin PBG perlu menyertakan surat pernyataan kesanggupan untuk membuat."

"Sudah ada perdanya, kami juga buat kajian untuk melihat tingkat kepatuhan dari para pemohon izin,” kata Sam’ani.

Baca juga: Makam Sunan Kudus Jadi Pusat Tawasul Menjelang Ramadan

Pemerintah Kudus Beri Penghargaan Tenaga Kesehatan karena Respons Cepat saat Bencana

Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut sebagai investasi jangka panjang bagi ketersediaan air.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved