Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Bocoran Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS 2018 Pemprov Jateng bagi yang Lolos SKD

Bocoran tentang Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS 2018 Pemprov Jateng bagi pelamar lolos SKD

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September 

TRIBUNJATENG.COM - Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni SKB.

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang.

Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

1. Tes Substansi Jabatan

Tes substansi jabatan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

Tes ini disesuaikan dengan formasi jabatan yang dilamar.

Nantinya tes ini berbobot 60 persen.

2. Tes Penulisan Esai

Pelamar CPNS 2018 juga akan menghadapi tes penulisan esai.

Tes penulisan esai ini juga disesuaikan dengan jabatan yang dipilih.

Bobot dari tes ini adalah 15 persen.

3. Tes Wawancara

Dalam tahap ini, tes wawancara berbobot 25 persen.

Dalam Seleksi Kompetensi Bidang, soal yang diterima peserta akan berbeda.

Tes bidang disesuaikan dengan instansi yang dilamar.

Baca: Daniel Correa Tewas Setelah Pamer Foto dengan Istri Bos Besar di Atas Ranjang

Baca: Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi

Baca: Dideportasi dari Indonesia, Agensi Lee Jong Suk Akan Tempuh Jalur Hukum

Baca: Drama Terbaru Lee Jong Suk Praise of Death, Diambil dari Kisah Nyata

  

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Penjelasan tentang SKB masing-masing instansi akan berbeda.

Sebagian besar instansi menjelaskan tentang SKB di pengumuman awal CPNS 2018.

Begitu juga dengan Pemprov Jateng yang memberikan penjelaskan tentang SKB di pengumuman awal CPNS 2018.

  

Baca: Inilah 10 Rekomendasi Drakor Drama Korea yang Tayang Oktober 2018

Baca: Inilah 12 Rekomendasi Drakor Drama Korea yang Mulai Tayang November 2018

Baca: Daftar Lengkap Pemeran dan Sinopsis Drakor Tale of Fairy, Mulai Tayang 5 November

Baca: Sinopsis dan Pemain Drakor Its My Life, Mulai Tayang 5 November

  

Dalam pengumuman CPNS 2018 yang dirilis, Pemprov Jateng menjelaskan tahapan seleksi SKB bagi pelamar lolos SKD.

Dilansir Tribunjateng.com dari pengumuman CPNS 2018 yang dirilis Pemprov Jateng, berikut tentang SKB CPNS 2018:

1. Jumlah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang adalah tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar

2. Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nili SKD yang sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maa terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.

3. Pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

SKB memberi bobot 60 persen dan SKD 40 persen.

Kelulusan Akhir ditetnukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan juga terkait SKB untuk formasi tenaga guru.

Baca: Sinopsis Film Dilan 1991, Dia Adalah Dilanku!

Baca: 10 Maskapai Penerbangan Paling Aman di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Baca: Istri Korban Lion Air JT 610 Histeris Mau Terjun ke Laut Saat Prosesi Tabur Bunga

Baca: Bocoran Seleksi Kompetensi Bidang dan Bobot Penilaian SKB CPNS 2018 Kemenkumham bagi yang Lolos SKD

Baca: Hasil SKD CPNS 2018 Pemprov Jateng, Inilah Link Lengkapnya

Pelamar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak perlu mengikuti SKB.

Hal ini karena ertifikasi pendidik ditetapkan sebagai pengganti SKB.

Karena itu, bagi pelamar formasi guru yang sudah melakukan sertifikasi pendidik Kemendikbud bisa memanfaatkan sertifikat tersebut.

Namun sertifikat itu bisa digunakan bagi pelamar CPNS 2018 Pemprov Jateng jabatan tenaga guru yang dinyatakan lolos SKD. (iam/tribunjateng.com)

  

Baca: Kuliner Jateng-4 Kuliner Khas Magelang, Jangan Lupa Mampir kalau Wisata ke Candi Borobudur

Baca: Cerita Dongeng Anak Hari Ini Tentang Si Katak Putih

Baca: Luna Maya Ceritakan Masa Kelamnya setelah Kasus Video Asusila, Boy William Sampai Terkaget-kaget

Baca: Hati-hati Lewati 3 Titik Ini di Kota Semarang, Ada Proyek Pengerjaan Drainase untuk Atasi Banjir

Baca: Mesin Pesawat Lion Air PK-LQP yang Kedua Ditemukan dalam Kondisi Terbelah Empat

Baca: Jenazah AKBP Mito Dimakamkan di TPU Jatirogo Cepiring Kendal

Baca: Penemuan Mayat di Dusun Sanggrahan, Kabupaten Semarang, Polisi: Kondisinya Membusuk

Baca: Ada yang Ngaku Sosok Dilan Asli, Pidi Baiq Langsung Bereaksi di Instagram

Baca: Nostalgia Iklan TV Sariwangi Pelopor Teh Celup Indonesia Sebelum Dinyatakan Pailit

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved