Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TPA Desa Kalikondang Demak Rusak Sawah dan Sebarkan Penyakit, DPRD: Akhir Tahun 2020 Dipindah

DPRD Demak menggelar rapat audiensi dengan perwakilan warga Desa Kalikondang terkait TPA sampah yang merusak areal persawahan dan sebabkan penyakit.

Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: suharno
Tribun Jateng/Alaqsha Gilang Imantara
DPRD Demak menggelar rapat audiensi dengan perwakilan warga Desa Kalikondang, Kepala Desa Kalikondang, Dinas Lingkungan Hidup Demak, Dinputaru Demak di gedung DPRD Demak, Selasa (12/3/2019). 

Kepala Dinputaru Demak, Doso Purnomo mengaku butuh waktu untuk pemindahan TPA ke Wedung dikarenakan dibutuhkan akses jalan kurang lebih 5 kilometer sehingga untuk membuat jalan dibutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Dinputaru Demak akan bekerjasama dengan PLTU Jepara, kita akan menggunaka bahan-bahan dasar dari PLTU. Kemarin, saya sudah koordinasi dengan kementerian PU kemudian dari kementerian diizinkan kita menggunakan limbah batubara untuk membuat badan jalan yang ada di Wedung," terangnya.

Kemudian, jika jalan itu sudah selesai nantinya sampah-sampah yang ada di kalikondang akan kita pindah ke Wadung sehingga TPA Kalikondang harus bersih dari sampah dan Dinputaru Demak akan menguruk lahan.

"Kemudian di Kalikondang ke depannya kita akan gunakan untuk pembuangan limbah dari rumah tangga dan bisa dijadikan pupuk," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, mengatakan rapat audiensi berkesimpulan yaitu TPA Kalikondang akan pindahkan di akhir tahun 2020.

Permasalahan limbah akan diselesaikan secepatnya yaitu dengan menyelesaikan pembangunan talud kurang lebih 700 meter.

"Permasalahan lalat yaitu dengan menyelesaikan pembangunan tembok di TPA Kalikondang dan di atasnya diberi jaring supaya lalat tidak bisa masuk dan adanya fogging 3 bulan sekali. DLH juga harus memberikan bantuan tong sampah," ujar Slamet yang juga Fraksi PDI Perjuangan Demak ini.

Untuk kompensasi, pihaknya menunggu aturan dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Dia tidak berani menyebut nominal sehingga sesuai dengan aturan dan anggaran saja. (agi)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved