Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Terima Ditegur Saat Main Petasan, AM dan IT Keroyok Kades di Suradadi Tegal

Pjs Kades Kertasari Ghofar Arifin di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dikeroyok dua pemuda yang dinasihatinya setelah menyulut petasan

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
Net
Ilustrasi penganiayaan Pjs Kades di Kabupaten Tegal oleh dua pemuda 

Keduanya disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Paling lama ditahan selama 2 tahun," tandasnya. (tribunjateng/gum)

Aji Kecelakaan Tunggal di Purwokerto Selatan, Tewas Seketika Setelah Tabrak Median Jalan

Pemkot Semarang akan Cabut Izin Jika Pedagang Mremo, Aji: Lebaran Sekarang Tak Seperti yang Dulu

Tim Hukum Prabowo-Sandi Yakin Hakim MK Akan Mendiskualifikasi Cawapres 01, Yusril: Bakal Dipatahkan

Viral Keluhan Wisatawan soal Penarikan Tiket Masuk Kawasan Dieng: Fungsine Mbayar Ki Nggo Ngapa?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved