Rencana Likuidasi BKK Pringsurat Temanggung Membuat Nasabah Khawatirkan Pengembalian Dana
Munculnya rencana likuidasi Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat menimbulkan kecemasan yang sangat bagi para nasabah.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama (Dirut) BKK Pringsurat, Supriyadi, tak menampik adanya rencana likuidasi tersebut.
Namun demikian, ia belum mengetahui secara persis alasan kuat, mengapa BKK Pringsurat harus dilikuidasi.
Bupati Temanggung, M Al Khadziq, mengakui bahwa ia sudah pula mendengar adanya rencana likuidasi tersebut. Namun, menurutnya, rencana melikuidasi BKK Pringsurat belum lah final.
"Kabarnya seperti itu, tapi saya belum mengecek kepastiannya kepada bapak Gubernur," tuturnya.
• Dinas Kesehatan Kendal Catat 60 Orang Menderita HIV Aids, 19 Orang Telah Meninggal Dunia
Ia menuturkan, pada prinsipnya Pemkab Temanggung akan mengikuti apapun keputusan dari pemilik saham mayoritas: Pemprov Jateng.
Namun, menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah.
"Pemkab Temanggung siap mengembalikan dana nasabah, yang menjadi bagian kewajibannya, sepanjang ada landasan hukum yang kuat untuk mengatur itu," katanya. (yan)