Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berjuang Lebih dari 6 Tahun, Pemprov Jateng Kini Kuasai Lahan PRPP

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya dkabulkan oleh Mahkamah Agung (MA)

Penulis: faisal affan | Editor: muslimah
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menerima HPL dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Jonahar, di kantor Gubernur, Rabu (7/8). 

Selanjutnya lanjut Ganjar, pihaknya telah menyiapkan proyek besar untuk pengembangan kawasan PRPP.

Ribuan masyarakat Semarang peringati malam pergantian tahun di PRPP
Ribuan masyarakat Semarang peringati malam pergantian tahun di PRPP (Tribun Jateng/Saiful Masum)

Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun exhibition hall, hotel, dan tempat hiburan yang bagus serta representatif.

“Karena lokasinya dekat bandara, jadi ini pasti akan menjadi tempat menarik untuk dikembangkan. Bisa jadi hall, hotel, tempat hiburan, tempat pentas musik dan lainnya,” terangnya.

Sebenarnya lanjut dia, sudah ada sejumlah calon investor yang berminat mengembangkan PRPP sejak lama.

Namun selama ini, mereka urung melanjutkan investasi karena terkendala sengketa lahan di lokasi itu.

“Maka sekarang saat yang tepat, saya minta pengelola PRPP untuk mengundang lagi calon-calon investor itu dan dilakukan pembangunan. Kalau sekarang sudah dimulai, maka tahun 2022 sudah jadi proyek itu,” tegasnya.

Ganjar menerangkan, Semarang merupakan kota pertama yang memiliki ekspedisi ekspor dagang terbesar di dunia pada zaman penjajahan Belanda dahulu.

Itulah kenapa, Ganjar ingin kembali mengembalikan kejayaan itu dengan membangun exhibition hall di PRPP.

“Saya ingin suatu ketika itu terjadi lagi, dimulai dari PRPP,” pungkasnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved