Pemerintah Akan Potong Tunjangan Profesor yang Tak Produktif
Untuk menambah jumlah profesor di Indonesia, Kemenristekdikti membuat program mempercepat gelar profesor.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
Ia menjelaskan, bila dalam tiga tahun itu profesor tak membuat penelitian maupun jurnal ilmiah internasional, maka tunjangan kehormatannya dikurangi.
"Untuk jumlah pengurangan kami belum memutuskannya.
Jelas ada sanksi," terang dia.
"Rencananya tahun ini diterapkan," imbuh Bunyamin.
Sebelumnya Menristekdikti Mohamad Nasir menguraikan hingga saat ini jumlah profesor di Indonesia masih berada di kisaran 35 persen secara nasional, atau sejumlah 5.500.
Dari jumlah itu, baru 5 persennya yang telah menjadi guru besar.
"Jadi masih sangat terbatas," ujar dia di Auditorium Unnes baru-baru ini.
Padahal untuk mengejar ketertinggalan, idealnya Indonesia memiliki setidaknya 10 persen guru besar dari total dosen.
Nasir mencatat saat ini ada 290 ribu dosen di perguruan tinggi di Indonesia.
"Idealnya 29 ribuan guru besar," paparnya.
Ia pun saat ini mendorong agar profesor dan guru besar di usia muda ditambah.
Yakni di usia 35-40 tahun sudah layak menjadi guru besar. (Ahm)