Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Pati Kerja Sama dengan KPK Terapkan E-Monitoring Pajak
Bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten Pati mengadakan Sosialisasi E-Monitoring Pajak
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Jadi, untuk belanja, sudah sangat banyak pihak yang mengawasi.
Namun, yang terkait penerimaan masih kurang," urainya.
Bagi Kunto, pengawasan di pos penerimaan daerah perlu ditingkatkan demi memaksimalkan potensi PAD yang menurutnya sangat besar.
"Oleh karena itu, kami dorong program monitoring ini," tegasnya.
Kunto menegaskan, pengelolaan penerimaan daerah dari pajak dan retribusi di Kabupaten Pati sudah tergolong bagus.
Sebab, sudah menerapkan transaksi nontunai.
Sehingga, tidak ada lagi pembayaran pajak dan retribusi yang dititipkan ke petugas Pemda.
Semua dilakukan transfer secara langsung, sehingga potensi "kenakalan" petugas sudah teratasi.
Hanya saja, yang menurut Kunto masih jadi permasalahan, pajak atau retribusi yang ditransfer dari pengusaha kepada Pemda itu dasar penghitungannya sama atau tidak?
Dalam hal ini, penggunaan teknologi E-Monitoring Pajak dimaksudkan untuk menyamakan dasar pembayaran antara pengusaha sebagai wajib pajak dan Pemda sebagai penerima pembayaran.
"Jadi selama ini kita tidak pernah tahu, kebocorannya ada di mana.
Di pengusahakah? Atau di kasir? Atau di pemungutnya? Kemungkinan kebocoran di pemungut pajak sudah dieliminasi dengan pembayaran nontunai.
Berarti masih ada kemungkinan di pengusaha atau di kasirnya.
Nah, kebocoran itu kita cegah dengan menggunakan alat monitoring ini," jelas Kunto. (Mazka Hauzan Naufal)