Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bertemu dengan KH Cholil Nafis saat Bahas Cadar, Permadi Arya: Tadi Saya Mau Ngegas, Tapi Nggak Jadi

Permadi Arya mengaku ingin memberikan statemen pedas terkait isu pelarangan menggunakan cadar bagi PNS. Namun, niat tersebut ia urungkan.

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Bertemu dengan Cholil Nafis saat Bahas Cadar, Permadi Arya: Tadi Saya Mau Ngegas, Tapi Nggak Jadi 

"Itu salah juga, jangan sampai menganggap orang yang bercelana cingkrang anti pancasila, jangan, ada juga celana cingkrang itu ideologis karena agamanya, tapi ada juga yng celana cingkrang karena modis, model fashion," ujarnya.

Cholil lantas mengatakan bahwa aurat dalam islam bagi laki-laki dari pusar sampai lutut.

"Tapi kalau bicara aurat dalam islam, bagi laki-laki dari pusar sampai lutut, tapi kepantasan dikembalikan di area masing-masing, institusi masing-masing," ujarnya.

"Tapi kalau keseluruhan dilarang pakai cadar, dan menganggap itu bukan syariat itu kesalahan total," imbuhnya.

Cholil Nafis mengatakan bahwa syariah merupakan hukum dari Allah, sementara fiqh itu merupakan kajian-kajian dari ulama berdasarkan teks Al-qur'an dan hadist sehingga hasilnya ada perbedaan di tiap ulama.

Pelarangan Cadar, Permadi Arya: Itu Fashion, Jangan Dinarasikan Kebijakan Anti Islam

BREAKING NEWS: Angkot Bawa 15 Siswa SD Terbakar di Banyumanik Semarang, Siswa Menjerit Ketakutan

Bank Jateng Sumbang Mobil ke Rumah Sakit Dokter Moewardi

 

Sebelumnya, Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan akan menindak aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang ngotot memakai celana cingkrang saat bekerja, untuk berhenti saja sebagai PNS.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata Fachrul Razi.

Menag Fahcrul Razi menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Sedangkan celana cingkrang adalah celana yang ujung bawah celana berada di atas mata kaki.

Namun, dari sisi pemahaman agama (Islam), kata Menag Fachrul Razi, justru tidak bisa dilarang karena dalam Islam, memakai celana cingkrang, termasuk sunnah Nabi.

"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya itu, Fachrul juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.

"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul.

Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.

Sebelumnya kata Fachrul, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalime bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.

"Bapak presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," katanya.

Pelarangan Cadar

Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi malah mempersilakan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

"Jasi silakan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," papar Fachrul Razi.

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul.

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar.

"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya silakan aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang," tutur Fachrul.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian.

Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (*)

Begini Cara Mempermainkan Anggaran APBD DKI Jakarta yang Ditemukan Ahok BTP Sewaktu Jadi Gubernur

Video Transformasi Heidi Klum dari Supermodel Jadi Alien Seram di Pesta Halloween 2019

Prediksi: Susunan Pemain PSIS vs PSS, Sleman Tanpa De La Cruz dan Brian

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved