Temui Para Demonstran Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal, Jumadi Duduk Lesehan Dengarkan Tuntutan
Para pedagang Pasar Pagi Blok A Kota Tegal, melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan biaya retribusi di depan Pasar Pagi, Senin (4/11/2019).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Para pedagang Pasar Pagi Blok A Kota Tegal, melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan biaya retribusi di depan Pasar Pagi, Senin (4/11/2019).
Saat aksi berlangsung, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menemui para pedagang Pasar Pagi Blok A dan duduk lesehan bersama.
Jumadi secara langsung mendengarkan tuntutan penolakan kenaikan biaya retribusi dan permintaan sewa kios dihapuskan.
Menanggapi itu, Jumadi mengatakan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi, sinergi, dan diskusi bersama untuk mencari solusi.
"Perlu dicari solusi yang pas. Apapun yang diharapkan pemerintah, kalau mereka mendapat keuntungan tidak masalah," katanya.
• Tolak Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Minta Dewan Hapus Sewa Kios
• Wabup Suyono Minta ASN di Kabupaten Batang Wajib Pertahankan Maturasi SPIP Level 3
• Ulah Juru Parkir Kerap Dikeluhkan Warga Kota Salatiga, Ini yang Dilakukan Dishub
• 3 Kecamatan di Kota Semarang Ini Rawan Banjir, Disdik Minta Kepsek Cek Atap Sekolah
Jumadi menyampaikan, peraturan daerah yang ditetapkan sudah dibahas lama.
Sedangkan, ia dan Wali Kota Dedy Yon baru menjabat tujuh bulan.
Dalam kesempatan itu, Jumadi mengajak masyarakat untuk aktif dalam kebijakan Pemkot maupun DPRD.
Sementara mengenai perda, para pedagang bisa menaatinya terlebih dahulu.
"Tadi saya bilang. Perda sudah ditetapkan. Kalau untuk merubah maka perlu diskusi antara eksekutif dan legislatif," jelasnya. (fba)