Ternyata 2 Staf Khusus Bupati Kudus Non Aktif Tersangka Korupsi Adalah Mantan Napi Lapas Kedungpane
Bupati Kudus non Aktif, Muhammad Tamzil beberkan dua staf khususnya Tohirin, dan Agoes Soeranto atau Agus Kroto mantan narapidana Lembaga Pemasyarakat
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bupati Kudus non Aktif, Muhammad Tamzil beberkan dua staf khususnya Tohirin, dan Agoes Soeranto atau Agus Kroto mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Tamzil menuturkan pengakatan kedua orang staf khususnya secara aturan dan hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diperbolehkan.
Kedua staf khususnya berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat langsung oleh Bupati.
"Pengangkatan tidak perlu persetujuan DPRD, " ujarnya saat menjadi saksi pada persidangan kasus dugaan jual beli jabatan terdakwa Akhmad Sofyan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019).
Tamzil mengenal kedua stafnya saat berada di Kedungpane.
Sepengetahuannya kedua stafnya tersebut tersandung kasus Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).
• Kabar Baik Bagi Ketua RT dan RW di Kota Semarang, Hendi Akan Naikkan Anggaran Operasional 2020
• Ini 3 Kelurahan Anti Politik Uang yang Dibentuk Bawaslu Kota Semarang
• 2 Pelaku Perebut Lahan dan Penganiaya Tukang Parkir di Sukoharjo Ditangkap Polisi
• Didi Kempot Akan Ramaikan Hari Jadi ke-102 Karanganyar, Catat Tanggalnya
"Pada waktu itu saya melihat beliau berdua ini punya pengalaman di bidang pemerintahan, keuangan, dan pembangunan, " tuturnya.
Tamzil menuturkan menjadikan dua orang tersebut menjadi staf khususnya dengan alasan belas kasihan karena telah pensiun.
Dirinya memberikan kesempatan kepada Agus Kroto dan Tohirin dapat mencurahkan pemikiran di bidang pemerintahan.
"Tidak ada pertimbangan lain saat mengangkat kedua orang itu menjadi staf khusus, " jelasnya.
Dikatakannya, selama menjadi staf khusus Bupati, Agus Kroto diberikan pekerjaan lebih dalam hal kepegawaian.
Agus dianggap lebih aktif memberikan masukan khususnya penataan pejabat eselon tiga.
"Dia lebih aktif memberikan masukan kepada kami khusus untuk eselon tiga ditata lebih baik sesuai dengan kompetensi dan keahliannya," tutur dia.
Bahkan untuk pengisian jabatan eselon eselon III dan IV, Tamzil, memerintahkan Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Catur Widyatno bekerjasama dengan Agus Kroto.