Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

8 Hal di Brebes Ini Jadi Sorotan KPK, Sekda Berkilah Perbedaan Sistem dan Aplikasi

Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Brebes menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Bupati Brebes, Idza Priyanti, menyampaikan paparan dalam rakor monitoring dan evaluasi (monev) program pencegahan korupsi di ruang rapat Sekda Brebes, Rabu (6/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Brebes menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak hingga kini juga masih menjadi catatan.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi (monev) program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Brebes bersama Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK di ruang rapat Sekda Brebes, Rabu (6/11/2019).

"Ada beberapa.

Detilnya biar Pemda yang menyampaikan," kata anggota Korsupgah KPK, Untung Wicaksono, sembari berjalan meninggalkan Setda Brebes.

Sekda Brebes, Djoko Gunawan membenarkan, ada beberapa indikator yang menjadi pembahasan dalam rakor dengan Korsupgah KPK tersebut.

Setidaknya, ada delapan indikator yang ditekankan guna peningkatan kinerja Pemkab Brebes.

KONI Kota Semarang Cari Atlet Potensial di Kompetisi Trampoline Semarang Open 2019

Pemkab Tegal Buka 499 Formasi CPNS, 2 Persen Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Pedagang Sebut Pemkot Pekalongan Gagal Kelola Sentra Kuliner

Banyak Tukang Parkir di Kota Pekalongan Pakai Karcis Palsu, Doel : Selama Ini Aman Saja

Yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, tata kelola dana desa, pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

"Iya kedatangan Korsupgah KPK itu dalam rangka pembinaan ke Pemkab Brebes.

Ada 8 indikator yang disampaikan dan menjadi pembahasan bersama berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah," kata Djoko.

Menurut Djoko, beberapa masukan dari KPK terkait peningkatan kinerja tersebut telah dijalankan.

Hanya saja, karena ada perbedaan sistem atau aplikasi, sehingga tidak terbaca oleh KPK maupun pemerintah pusat.

Ia mencontohkan, dalam hal pengadaan barang dan jasa di Pemkab Brebes. Selama ini, Pemkab sudah menggunakan aplikasi Sistem Administasi Pengadaan dan Pengadaan langsung Secara Elektronik (Sitampan) guna transparansi pengadaan barang dan jasa berbagai jenis.

Hanya saja, sistem tersebut ternyata berbeda dengan sistem yang dipakai di pemerintah pusat.

"Hanya sistemnya saja berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved