Pemilik Karaoke Merasa Ditipu Pemilik Lahan, Baru Sebulan Sudah Dibongkar Satpol PP Semarang
Pemilik tempat karaoke di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mengklaim rugi hingga ratusan juta Rupiah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Pengurus MAJT, Iwan Cahyono, mengungkapkan rasa terima kasih dan dan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Satpol PP yang langsung cepat tanggap mengatasi permasalahan tersebut.
"Kami mengapresiasi Pemkot dalam hal ini Satpol PP yang sudah berani tegas membongkar semua tempat karaoke di sekitaran MAJT," ungkapnya.
Lanjut Iwan, keberadaan karaoke di kawasan MAJT sudah menjadi perhatian penuh organisasi se-Jawa Tengah.
Pihaknya pun akan terus mengawal penuh Satpol PP Kota Semarang dalam menegakkan Perda.
Dia juga mengajak warga setempat dan ormas-ormas yang ada di Kota Semarang untuk ikut mengawasi dan menjaga.
Sehingga, diharapkan tidak ada tempat hiburan atau tempat maksiat di sekitar masjid.
Tidak hanya MAJT melainkan seluruh masjid di Jawa Tengah. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Video Kecelakaan Beruntun di Semarang 5 Masuk Rumah Sakit
• Kisah di Balik Desa Fiktif Wonorejo sebelum Kosong, 2 Tahun Lalu Warga Pilih Jual Tanahnya
• Rekor Terbaru Lionel Messi di Liga Spanyol, Cetak Trigol Melalui Bola Mati Pada Satu Laga
• Uang Belanja Harian Bisa Bikin Kaya, Kalau Tidak Percaya Silakan Ikuti Petunjuk di Bawah Ini