Mal Pelayanan Publik Jepara Akan Diresmikan April 2020
Mal Pelayanan Publik akan segera dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Mal Pelayanan Publik akan segera dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Mal yang rencananya akan berada di Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama di Jalan Kartini Nomor 1 Jepara itu dinilai akan memudahkan masyarakat Jepara dalam mengakses layanan.
Beberapa layanan bisa diakses dalam satu gedung tersebut. Sebab, ada beberapa OPD yang mendapat slot khusus di mal itu.
Di antaranya Perizinan Terpadu Satu Atap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, dan PDAM.
• Mengulas Kisah Getir Raden Ajeng Kardinah dalam Teaterikal Tari di Tegal
• Tak Ada di Anggaran 2020, Pembangunan Pasar Rejosari Salatiga Tinggal Rencana
• Dugaan Pungli Operasi Lalu Lintas di Pasar Babadan Ungaran, Ini Kata Kabid Humas Polda Jateng
• Fraksi PKB Sebut Pemkab Demak Gagal Jalankan Pemerintahan
Tidak hanya itu, sejumlah layanan lain yang mejadi tanggung jawab instansi vertikal, misalnya KPP Pratama, ATR/BPN, Kepolisian juga rencananya akan mendapat jatah di mal pelayanan publik.
Termasuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Ada juga Samsat untuk pajak kendaraan, juga Bank Jateng BPR dan BKK," kata Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam jumpa pers di De Anglo Food and Cafe Jepara, Selasa (3/12/2019).
Dian mengatakan, mal pelayanan itu akan memudahkan masyarakat dalam mengakses keperluan administrasi.
Tidak hanya itu, OPD lintas sektoral akan mudah dalam menjalin koordinasi ketika mereka berada dalam satu atap.
"Data yang dimiliki antar-dinas belum terintegrasi.
Kalau duduk bareng di dalam satu bangunan akan lenih mudah, secara sistem informatika lebih mudah.
Kedekatan emosional juga ada," lanjut Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi.
Kesiapan mal pelayanan publik itu, lanjutnya, saat ini tengah dilakukan koordinasi pelayanan.
Sebab, tidak menutup kemungkinan pihaknya harus menembusi instansi vertikal perihal pemberitahuan pembukaan layanan di mal tersebut.
"Misal kami juga harus koordinasi dengan yang membawahi KPP Pratama.
Tapi kami yakin koordinasi ini akan mudah dan disambut baik," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga tengah mengatur mekanisme kerja di mal itu.
Lantas, untuk penyiapan sarana dan prasarana akan mulai dilakukan Januari 2020.
"Nanti mal pelayanan publik akan diresmikan April 2020," tandasnya. (goz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/plt-bupati-jepara-dian-kristiandi-goz.jpg)