Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pro dan Kontra Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tegal

Rencana dibangunnya gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tegal diperdebatkan oleh berbagai kalangan.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (12/11/2019). 

Di samping usia gedung BP yang sudah tua, Dasmin juga menyebut, ketersediaan parkir di sana sangat terbatas.

Tak ayal, ruas jalan di sekitar BP yang berada di Desa Banjaran, Kecamatan Adiwerna itu rentan mengalami kemacetan.

Akibat minimnya lahan parkir, Dia melihat, banyak kendaraan di sekitar BP terparkir sembarangan di tepi jalan.

Apabila MPP ikut menumpang di BP, Dasmin khawatir kondisi lalu lintas di sana kian padat, semrawut, dan tak terkendali.

"Di sana (BP) sudah ramai sekali.

Jika ditambah hadirnya MPP, kondisi lalu lintas makin parah.

Terus, warga mau parkir dimana kalau di sana ada MPP?

Ujung-ujungnya, Pemkab harus mencari lahan parkir lagi.

Itu butuh dana lagi dan tidak kecil. Jadi, sama aja, bahkan lebih untung dengan hadirnya gedung baru," urainya.

Dasmin mengatakan, sejatinya MPP hadir di Kabupaten Tegal untuk mempercepat pelayanan berbagai administrasi dalam satu pintu.

Jika MPP hadir di BP, kata Dasmin, maka tujuan percepatan layanan tidak akan tercapai karena warga harus disulitkan mencari parkir dengan kondisi gedung yang tidak nyaman.

"Kan sejatinya untuk mempercepat layanan.

Kalau MPP numpang di BP jadinya sama aja.

Lebih baik ada gedung baru, warga bisa fokus hanya untuk mengurus perijinan maupun administrasi berbagai hal," pungkas Dasmin. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved