Parkir Pinggir Jalan di Daerah Sam Poo Kong Semarang, Yadi Keluhkan Ditarik Rp 70 Ribu Tanpa Karcis
Rupanya Peraturan Walikota (Perwal) nomor 9 tahun 2018, yang mengatur tentang tarif parkir belum seluruhnya dipatuhi oleh para juru parkir (Jukir).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rupanya Peraturan Walikota (Perwal) nomor 9 tahun 2018, yang mengatur tentang tarif parkir belum seluruhnya dipatuhi oleh para juru parkir (Jukir).
Ini tampak dari tarif parkir pinggir jalan di kawasan wisata Klenteng Sam Poo Kong.
Jukir di area wisata tersebut melakukan pungutan liar (Pungli) dengan menaikan tarif parkir.
Diketahui satu unit Bus dikenai tarif Rp 70 ribu.
Sedangkan Mobil Rp 10 ribu.
• Penjaga Gawang PSIS Semarang Optimis Musim Depan Skuad Mahesa Jenar Finish 3 Besar Liga 1
• Irwan Hidayat Harapkan Kebakaran Tak Pengaruhi Jadwal Launching Hotel Tentrem April 2020
• Bupati Pati Sebut Pembangunan Rumah Ibadah Bukan untuk Mengganggu Umat Agama Lain
• Ini Pesan Psikolog kepada Wanita saat Menghadapi Pelaku Ekshibisionisme
Padahal sesuai Perwal, tarif Bus sebesar Rp 50 ribu dan mobil Rp 5 ribu.
Parahnya penarikan retribusi ini, para jukir tidak memberikan karcis.
"Tidak diberikan karcis, hanya diminta Rp 70 ribu," cetus Sopir Bus, Agus kepada Tribun Jateng, Sabtu (28/12/2019) sore.
Agus menuturkan sebenarnya keberatan dengan penarikan parkir di Kawasan Sam Poo Kong.
Pasalnya jauh lebih mahal dibandingkan dengan tempat wisata lain.
Dia mencontohkan saat parkir di tempat wisata Eling Bening Kabupaten Semarang.
Di sana dia hanya dikenai tarif Rp 20 ribu.
Sekaligus diberikan karcis sebagai bukti pembayaran.
"Kalau di Sam Poo Kong tidak ada karcis, parkir ya di badan jalan seperti ini.
Tapi mau gimana lagi.
Keberatan pun harus tetap kami bayar," kata Agus yang membawa penumpang asal Slawi.
Sopir bus lain, Yadi mengungkapkan hal yang sama.
Dia ditarik tarif parkir Rp 70 ribu tanpa karcis.
"Padahal rombongan yang saya bawa tidak lama, paling satu jam tapi tarifnya segitu," ujarnya.
Sedangkan, satu pemilik mobil, Hadi mengaku ditarik retribusi sebesar Rp 10 ribu.
"Iya ditarik segitu, saya hanya parkir selama dua jam," paparnya. (iwn)